Mudik Lebaran, Ini Ada 5 Aplikasi Untuk Keperluan di Perjalanan
Kebutuhan penunjang mudik Lebaran 2023 itu antara lain seperti akses informasi lokasi terkini, akses layanan kesehatan, hingga akses hiburan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat Indonesia umumnya bakal melangsungkan perjalanan mudik atau pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran 2023.
Maka untuk menunjang kelancaran mudik Lebaran 2023, terdapat beberapa kebutuhan yang perlu disiapkan.
Kebutuhan penunjang mudik Lebaran 2023 itu antara lain seperti akses informasi lokasi terkini, akses layanan kesehatan, hingga akses hiburan selama perjalanan nantinya.
Kebutuhan atas akses layanan itu bisa diperoleh lewat beberapa aplikasi handphone (HP).
Lantas, apa saja aplikasinya? Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah daftar aplikasi HP yang perlu disiapkan supaya perjalanan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar.
• Ketika Akan Mudik Perlukah Mobil di Spooring dan Balancing? Ini Penjelasannya
Daftar aplikasi untuk mudik yang perlu disiapkan
1. Aplikasi travel agent
Bila Anda mudik dengan transportasi umum, sebaiknya siapkan aplikasi travel agent.
Sebagai informasi, aplikasi travel agent merupakan aplikasi dengan fitur utama pemesanan tiket untuk berbagai moda transportasi umum, seperti bus, kereta api, dan sebagainya.
Adapun contoh aplikasi travel agent adalah Traveloka, Agoda, Tiket.com, RedBus, KAI Access, dan sebagainya.
Dengan aplikasi travel agent semacam ini, Anda bisa membeli tiket transportasi secara online sesuai kebutuhan.
2. Aplikasi peta dan navigasi
Seandainya melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi, Anda bisa mengunduh aplikasi untuk mudik yang memiliki fitur utama peta dan navigasi seperti Google Maps atau Waze.
Di aplikasi tersebut, Anda bisa memeriksa kondisi kemacetan lalu lintas terkini.
Selain itu, baik di Google Maps maupun Waze, Anda juga dapat mengakses informasi lokasi-lokasi penting selama perjalanan mudik Lebaran 2023.
Orang Thailand Kecewa Lapor Polisi soal HP Hilang Dicueki 1 Jam, Damkar Justru Menolong |
![]() |
---|
Cara Menghindari Ancaman Penggunaan Fitur Share Screen WA |
![]() |
---|
Surat Rujukan Tak Lagi Dicetak, Ini Cara Melihatnya Lewat JKN Mobile Serta Fungsi Pentingnya |
![]() |
---|
INI Syarat TikTok untuk Mendapatkan Izin Kembali dari Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Diujung Tanduk! Nasib TikTok usai Izin Resmi Dibekukan Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.