Baru Lolos, Bocoran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Terbaru 2023
Bocoran besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru terbaru tahun 2023 bagi para peserta yang baru saja lolos seleksi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bocoran besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru terbaru tahun 2023 bagi para peserta yang baru saja lolos seleksi.
Diketahui, tahap akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 sudah resmi diumumkan.
Adapun pengumuman diumumkan di laman Guru PPPK Kemendikbud dan SSCASN.
Bagi para peserta yang lolos, maka tinggal mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan NI PPPK.
Namun sebelum itu, ketahui juga berapa besar Gaji PPPK guru. Apakah Gaji PPPK sama dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan. Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan.
• Gaji dan Tunjangan Dokter Terbaru 2023 Berdasarkan Keahlian
Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dikutip dari peraturan tersebut, sumber gaji PPPK diatur dalam Pasal 5 yang menyebutkan:
1. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
2. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Lebih lanjut, peraturan ini menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Sementara untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.
Gaji PPPK Guru 2022 Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
RESMI Daftar Tunjangan Dicabut Lengkap Aturan dan Larangan Terbaru DPR RI Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Dewan Sambas Figo Respon Positif Kebijakan Pengusulan P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
BERAPA Gaji Wakil Gubernur? Gaji Pokok Wakil Gubernur Berdasarkan Aturan Cuma Rp2,4 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Tanggapi Kenaikan Tunjangan DPR |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji Karyawan Gojek di Entry Level Rp 3 - 12 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.