Sekda Mempawah Sidak Pasar Sungai Pinyuh, Pastikan Stabilitas Harga dan Bapok Jelang Idul Fitri

"Sasaran pengecekan antara lain stok ketersediaan dan harga bahan pokok, stok ketersediaan tabung gas, stok ketersediaan dan harga daging," ucapnya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Sungai Pinyuh
Sekda Mempawah Ismail bersama jajaran Forkopimda dan OPD Pemkab Mempawah saat melakukan sidak di Pasar Sungai Pinyuh, Kamis 13 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekda Mempawah Ismail bersama jajaran Pemkab Mempawah, Forkopimda, dan OPD Pemkab Mempawah kembali melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sungai Pinyuh, Kamis 13 April 2023.

Sebelum ke pasar Sungai Pinyuh, sidak pasar terlebih dahulu dilakukan Sekda Mempawah Ismail di Pasar Sebukit Rama Mempawah, Kecamatan Mempawah Hilir.

Sekda Mempawah Ismail mengatakan, kegiatan sidak pasar yang dilakukan tersebut dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dalam rangka Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh.

"Pelaksanaan kegiatan sebagai upaya pengecekan harga Sembako dan Bahan Pokok lainnya oleh Pemkab Mempawah guna memastikan stok dan ketersediaan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023," ujar Sekda.

Di Sungai Pinyuh kata Sekda, ada beberapa lokasi yang menjadi pengecekan, seperti agen sembako Maju Jaya, agen sembako Jaya Mas, dan Pasar Tradisional Usaha Bersama.

Baca juga: Rutan Kelas IIB Mempawah Perketat Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri

"Sasaran pengecekan antara lain stok ketersediaan dan harga bahan pokok, stok ketersediaan tabung gas, stok ketersediaan dan harga daging," ucapnya.

Dari hasil pengecekan kata Sekda, terhadap harga bahan sembako dan bapok lainnya, memang ada yang mengalami kenaikan harga, namun tidak terlalu signifikan.

"Kenaikan harga sembako dan bapok lainnya saat ini masih terjangkau oleh daya beli masyarakat, dan stok ketersedian diperkirakan cukup sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023," terang Sekda Mempawah Ismail. (*)

Kejari Mempawah Setorkan 100 Juta Rupiah ke Kas Negara, Pengganti Kasus Tipikor Mafia Tanah PT BAI

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved