Kekayaan Pejabat
Presiden Jokowi Lewat! Rudy Mas’ud Anggota DPR RI Fraksi Golkar Punya Harta Kekayaan Ratusan Miliar
Selain itu, suami dari Sarifah Suraidah ini juga mempunyai saudara yang merupakan Anggota DPRD Sulawesi Barat hingga pengusaha.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rudy Mas’ud Anggota DPR RI Fraksi Golkar mempunyai Harta Kekayaan yang fantastis bahkan melebihi Presiden Jokowi.
Rudy Mas’ud merupakan wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Pria kelahiran 7 Desember 1981 ini adalah kader Partai Golkar.
Rudy Mas’ud diketahui pernah menjabat sebagai Direktur hingga Komisaris diberbagai perusahaan.
Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur ini bukanlah orang sembarangan.
Pasalnya ia mempunyai kakak kandung yang merupakan Wali Kota Balikpapan yakni Rahmad Mas’ud.
Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Sarifuddin Sudding, Mantan Politisi Hanura yang Hijrah ke PAN
Tak hanya Wali Kota, Rudy Mas’ud juga mempunyai kakak kandung lainnya yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yakni Hasanuddin Mas'ud.
Rudy Mas’ud juga mempunyai adik kandung yang menjadi Bupati Penajam Paser Utara yakni Abdul Gafur Mas’ud.
Selain itu, suami dari Sarifah Suraidah ini juga mempunyai saudara yang merupakan Anggota DPRD Sulawesi Barat hingga pengusaha.
Sebagai pejabat negara, Rudy Mas’ud pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR RI yang Ternyata Punya Hutang Rp. 1,9 M
Dilansir dari laman e-LHKPN, Rudy Mas’ud terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 28 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Pada LHKPN tersebut, Rudy Mas’ud mempunyai total Harta Kekayaan yang fantastis yakni Rp. 346.504.620.906.
Total Harta Kekayaan itu dikurangi hutang Abdul Mas’ud yang mencapai Rp. 87.622.240.000.
Sehingga Harta Kekayaan bersih Abdul Mas’ud adalah Rp. 258.882.380.906.
Jumlah Harta Kekayaan itu pun melebihi Presiden Jokowi.
Pada LHKPN terbarunya, Jokowi mempunyai Harta Kekayaan Rp. Rp.82.369.583.676.
Berikut Rincian Harta Kekayaan Rudy Mas’ud
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 24.450.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 250.500.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 685 m2/590 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/590 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 400.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. MOBIL, HONDA FREED Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOBIL, SUZUKI X-OVER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 450.000.000
SURAT BERHARGA Rp. 7.500.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 43.704.120.906
HARTA LAINNYA Rp. 270.000.000.000
Sub Total Rp. 346.504.620.906
HUTANG Rp. 87.622.240.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 258.882.380.906.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Satori, Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Hengki Kapolda Banten yang Baru, Punya Aset Rp1 Miliar di Kota Serang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya Baru, Punya Tanah di Bogor Rp3,35 miliar |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Kapolda Kaltara Baru, Aset Hanya Mobil CRV 2013 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.