Ramadhan Kareem

Jangan Lupa! Tata Cara dan Niat Membayar Zakat Fitrah Sebagai Penutup Amalan Wajib di Bulan Ramadhan

Berikut ini besaran zakat fitrah 1444 Hijriah yang ditetapkan oleh Kemenag Kalimantan Barat. Simak Tata Cara Berniat membayar zakat

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
Simak tata cara melaksanakan membayar zakat fitrah 1444 Hijriah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang Ramadhan 1444 berakhir setiap muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat Fitrah merupakan amalan wajib selain puasa saat Ramadhan.

Berikut ini besaran zakat fitrah 1444 Hijriah yang ditetapkan oleh Kemenag Kalimantan Barat.

Selain berpuasa, amalan wajib saat Ramadhan 1444 Hijirah adalah menunaikan zakat.

Besaran zakat fitrah juga sudah diatur sesuai dengan syariat.

Bacaan saat Malam Lailatul Qadar , Inilah Lafaz yang Diajarkan Rasulullah SAW ke Aisyah r.a

Rasulullah SAW mengumpamakan bahwa pahala puasa itu masih tergantung antara langit dan bumi, dan belum sampai ke Hadirat Allah Swt, sampai dikeluarkan zakat fitrahnya. 

شَهْرُ رَمَضَانَ مُعَلَّقٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلاَ يُرْفَعُ إلَى اللهِ إلاَّ بِزَكَاةِ الفِطْرِ

(Puasa pada) bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, tidak diangkat pada Allah kecuali dengan zakat fitrah.

Pada dasarnya, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Kualitas beras atau makanan pokoknya harus sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari

Beras atau makanan pokok tersebut dapat ditunaikan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Adapun besaran zakat fitrah yang dibayarkan nantinya disesuaikan dengan harga beras tiap-tiap daerah.

Oleh karena besaran zakat fitrah yang dibayarkan berbeda-beda tergantung wilayahnya.

Berikut Besaran Zakat Fitrah yang dikonversi dari beras dengan uang tunai.

Klasifikasi satu senilai Rp. 50 ribu untuk harga beras Rp. 20 ribu per kilogram.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved