Ramadhan Kareem

Apa Itu Shalat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan ? Bagaimana Tata Cara Pelaksanaanya? Simak Ulasan Ini

Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan dimaksudkan sebagai Sholat untuk penebusan . Yakni menebus Sholat - Sholat Fardhu yang tidak dikerjakan di

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Inilah penjelasan tentang Shalat Kafarat di Jumat Terakhir Bulan Puasa 2023 atau Ramadhan 1444 H tahun ini. Selengkapnya di artikel ini Rabu 12 April 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sobat Tribun Pontianak pernah mendengar tentang Shalat Kafarat Jumat terakhir Ramadhan ?

Lalu, apa itu Shalat Kafarat pada hari Jumat di pekan terakhir Bulan Puasa Ramadhan tersebut?

Sebagai informasi, ada kemungkinan Jumat 14 April 2023 tersebut menjadi hari Jumat Terakhir Ramadhan 1444 H .

Atau Jumat terakhir Bulan Puasa 2023 tahun ini .

Sebab Kamis 20 April 2023 , bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1444 H. 

Adakah Shalat Lailatul Qadar ? Simak Amalan Sunnah Utama di 10 Malam Terakhir Bulan Puasa Ramadhan

Jika Bulan Ramadhan 1444 H tahun ini cuma berjumlah 29 hari , maka Jumat 21 April 2023 kita sudah akan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H .

Sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah .

Batas Mandi Junub saat Puasa Ramadhan , Apakah Boleh setelah Sahur dan Masuk Waktu Sholat Subuh ?

Bahwa Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 tahun ini akan jatuh pada Jumat 21 April 2023 .

Sedangkan dari 'versi' Pemerintah Indonesia , masih akan menunggu ketetapan Hasil sidang isbat Lebaran 2023 .

Yang akan digelar oleh Kementerian Agama RI atau Kemenag RI di akhir Ramadhan nanti.

Meskipun demikian, jika sekiranya Ramadhan kemudian digenapkan 30 hari, maka Lebaran Idul Fitri 1444 H 2023 Masehi tahun ini akan jatuh pada Sabtu 22 April 2023 .

Dan Jumat Terakhir Ramadhan 2023 kali ini akan menjadi pada Jumat 21 April 2023 .

Nah, kembali ke Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan , apakah itu?

Yuk simak ulasan Khazanah Islam edisi Ramadhan Kareem Tribun Pontianak Rabu 12 April 2023 berikut ini

# Tentang Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan dan tata cara pelaksanaanya

Secara sederhana, Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan dimaksudkan sebagai Sholat untuk penebusan .

Yakni menebus Sholat - Sholat Fardhu yang tidak dikerjakan di masa lalu .

Namun tidak mengetahui pasti berapa kali jumlah Sholat Fardhu yang sudah ditinggalkan .

Sehingga kemudian ditunaikanlah Shalat Kafarat di hari terakhir Jumat Ramadhan .

Untuk 'menambal' Shalat yang sebelumnya ditinggalkan tersebut.

Bolehkah Itikaf di Rumah ? Bagaimana bagi Perempuan Muslimah di 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan ?

Shalat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan ini disebut juga dengan Shalat Bara'ah .

Adapun bacaan Niat Shalat Kafarat di Jumat terakhi Ramadhan yakni sebagai berikut:

"Nawaitu Usholli arba’a raka’atin kafaratan limaa faatanii minash-shalati lillaahi ta’alaa”

Adapun cara pelaksanaanya adalah dengan total jumlah rakaat sehari semalam .

Dari Maghrib 3 rakaat, Isya 4 rakaat , Subuh 2 rakaat, Dzhur 4 rakaat dan Ashar 4 rakaat .

Sehingga Shalat Bara'ah dikerjakan dengan total 17 rakaat .

Dalam keterangan lain, tata cara pelaksanaan Shalat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan adalah dengan 4 rakaat 1 salam .

Tanpa Tasyahud Awal dan hanya Tasyahud Akhir saja kemudian salam .

Namun dalam setiap rakaatnya, membaca surat Al Qadr dan Al Kautsar masing-masing 15 kali setelah membaca Al Fatihah .

# Hukum Shalat Kafarat

Ada 2 pendapat umum tentang Shalat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan .

Atau Shalat Bara'ah ini .

Pertama membolehkan, dengan Dalil lantaran Sholat ini merupakan Shalat yang umum dilakukan beberapa Ulama terdahulu .

Seperti al-Imam Ahmad bin Zain al-Habsyi , Habib Ahmad bin Hasan al-Athas, Syekh Fakr al-Wujud Abu Bakr bin Salim, dan lain sebagainya

Namun pendapat lain yang juga masyhur melarang bahkan mengharamkannya .

Dengan Dalil Hadist dari Anas bin Malik r.a , bahwa tidak ada Kafarat untuk Sholat yang terlewatkan.

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

Artinya:

“Siapa yang lupa Shalat , maka dia harus Shalat ketika ingat,'

"Tidak ada kaffarah untuk menebusnya selain itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allahualam bi showwab. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved