Cara Mengganti Kode QR dan Mendeteksi QRIS Palsu Untuk Menghindari Penipuan!

Kewaspadaan perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya kejahatan siber dengan modus kode QR yang berisi situs phising.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kode QR atau QRIS-Berikut cara mengganti sekaligus mendeteksi kode QR Palsu agar terhindar dari penipuan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Munculnya modus penipuan baru ini membuat masyarakat yang biasa bersedekah lewat fasilitas QRIS untuk lebih berhati-hati ketika memindai kode QR.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya kejahatan siber dengan modus kode QR yang berisi situs phising.

Dilansir dari situs Indonesaibaik.id, pelaku kejahatan siber biasanya memulai aksinya dengan membuat kode QR berisi situs phising.

Tampilan situs kemudian dibuat semirip mungkin dengan halaman log in media sosial atau bank.

Dengan adanya QR Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu metode pembayaran Digital yang saat ini tengah menjadi tren di masyarakat.

Namun kini marak QRIS "palsu" atau QRIS yang tidak sesuai dengan rekening merchant yang dituju.

Padahal metode pembayaran QRIS dinilai lebih praktis dan efisien ketika digunakan. Apalagi, saat ini sudah lebih banyak layanan jasa keuangan yang memanfaatkan metode ini.

Waspada Marak Qris Palsu Beredar, Ini 5 Tips Menghindarinya

Agar tidak tertipu oleh modus penipuan yang mengganti barcode QRIS, berikut tipis untuk menghindarinya dilansir dari Kompas.com

1. Lembaga resmi

Ini merupakan cara paling mudah untuk melindungi diri dari phishing, yaitu hanya memindai kode QR dari lembaga resmi. Jangan pernah menggunakan kode QR dari sumber yang tidak diketahui.

2. Teliti

Kode QR biasanya dicetak untuk memudahkan pemindaian, misalnya untuk pembayaran di restoran. Selalu perhatikan keaslian poster kode QR tersebut.

Contohnya, ketika makan di restoran, pastikan kode QR tersebut memang berasal dari rumah makan, bukan dari sumber lainnya.

3. Cek ulang URL

URL atau alamat website akan muncul ketika memindai kode QR. Cek ulang URL tersebut dan perhatikan apakah ada kejanggalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved