Mudik Gratis Lebaran 2023 PT KAI Sudah Dibuka! Begini Cara dan Syarat Daftarnya Secara Online

Diketahui Lebaran 2023 telah banyak menyajikan berbagai program Mudik Geratis, salah satunya adalah dari PT KAI.

Editor: Jimmi Abraham
Kompas
Berikut ini informasi mengenai mudik gratis PT KAI dilaksanakan pada 15-16 April 2023 dari Stasiun Pasar Senen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara daftar Mudik Gratis naik kereta api 2023.

Diketahui Lebaran 2023 telah banyak menyajikan berbagai program Mudik Geratis, salah satunya adalah dari PT KAI.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @kai121_ pada Rabu 5 April 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar Mudik Gratis.

Namun ada beberapa ketentuan dan syarat untuk mendapatkan tiket Mudik Gratis ini.

Lantas bagaimana cara mendaftarkannya? Berikut ini ulasan lengkapnya.

Jadwal Berangkat Mudik Gratis BUMN 2023 Naik 60 Bus Bersama PT Taspen, Cek Rute Perjalanan

Adapun pendaftaran Mudik Gratis PT KAI sudah dibuka mulai 5 april 2023.

Nantinya keberangkatan dilaksanakan pada 15-16 April 2023 dari Stasiun Pasar Senen.

Adapun kota tujuan yang tersedia yakni Surabaya dengan melewati beberapa kota lainnya.

Berikut rute perjalanan yang tersedia di Mudik Gratis PT KAI:

1. Jakarta-Surabaya via Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Jogjakarta,solo, Madiun, Kertosono, Jombang.

Tanggal keberangkatan yang tersedia 15 April 2023 dan 16 April 2023 pukul 00:00 WIB.

2. Jakarta-Surabaya via Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Cepu, Bojonegoro.

Tanggal keberangkatan yang tersedia 15 April 2023 dan 16 April 2023 pukul 00:00 WIB.

Mudik Gratis 2023 PBNU dan Bank Mandiri, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis KAI

- Wajib memiliki KTP dan atau tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

- Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

- Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

- Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi covid-19.

- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

- Selama di stasiun dan perjalanan KA wajib mempergunakan masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

- Tiket gratis ini tidak berlaku bagi pegawai KAI dan keluarganya.

Dua Hari Lagi Ramadhan 1444 Hijriah Menuju 10 Malam Terakhir Waktunya Berburu Pahala Lewat Amalan

Cara Daftar Mudik Gratis KAI

- Buka laman daftar.mudikbersamabumn.id dan pilih menu 'Kereta Api' sebagai moda yang akan digunakan untuk mudik

- Tentukan kota asal dan tujuan serta jadwal keberangkatan yang diinginkan, lalu klik 'Pilih'

- Setelahnya akan muncul informasi mengenai jadwal keberangkatan serta syarat dan ketentuan, lalu klik 'Daftar'

- Kemudian lengkapi data peserta mudik. Perlu diperhatikan, nomor handphone yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif, untuk proses verifikasi

- Lalu klik 'Simpan' untuk mengakhiri proses pendaftaran

Tahapan proses verifikasi:

- Setelah mendaftar, peserta akan menerima pesan yang dikirim oleh petugas KAI melalui WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121

- Peserta menyiapkan dokumen yang akan diminta petugas KAI saat verifikasi melalui WhatsApp resmi KAI121, antara lain KTP, KK, dan bukti/surat vaksin

- Peserta dimohon untuk segera membalas pesan dari petugas KAI melalui WhatsApp resmi KAI121 untuk melakukan proses verifikasi lanjutan dan pemeriksaan dokumen

- KAI akan memberikan kode booking tiket KA (via WhatsApp resmi KAI121), selambat-lambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan

- Cek status secara berkala setelah petugas KAI melakukan verifikasi melalui WhatsApp resmi KAI121

- Jika dinyatakan lolos verifikasi awal, maka status akan berubah dari "terdaftar" menjadi "terverifikasi"

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved