Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Muhammad Nasir, Politisi Partai Demokrat Kakak Muhammad Nazarudin

Pria kelahiran Bangun, 23 Juli 1973 tersebut menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode yakni 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.

Youtube/@DPR RI
Anggota DPR RI Muhammad Nasir 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Muhammad Nasir merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Pria kelahiran Bangun, 23 Juli 1973 tersebut menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode yakni 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.

Muhammad Nasir merupakan merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin.

Tak hanya politisi, ia merupakan pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan.

Sebagai pejabat negara, Muhammad Nasir pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Ramson Siagian Berapa Sih? Ternyata Tak Cukup Rutin Bikin LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Akan tetapi dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 6 April 2023, belum ada LHKPN terbaru dari Muhammad Nasir.

Terakhir Muhammad Nasir melaporkan Harta Kekayannya adalah untuk periodik 2018 saat kembali mencalonkan Anggota DPR RI tepatnya pada 3 September 2019.

Muhammad Nasir mempunyai sejumlah tanah dan bangunan di Simalungun dan Pekanbaru yang berkisar Rp. 7.318.000.000.

Baca juga: Harta Kekayaan Jhoni Allen Marbun, Sekjend Partai Demokrat versi KLB Ketum Moeldoko

Muhammad Nasir Anggota DPR RI Fraksi Demokrat
Muhammad Nasir Anggota DPR RI Fraksi Demokrat (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk alat transportasi dan mesin, Muhammad Nasir tercatat hanya mempunyai dua unit kendaraan model SUB.

Di antaranya Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2008 yang ditaksir mencapai Rp 700 juta.

Ia juga mempunyai mobil berjenis Lexus RX 270 keluaran tahun 2011 dengan harga Rp 350 juta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved