Daftar Nama Pengumuman Hasil Pretes PPG 2019 - 2022 Untuk Calon Peserta PPG Kemenag 2023

Pengumuman ini berdasaran hasil pre-tes PPG Kemenag di tahun 2019 - 2022 bagi peserta yang lolos untuk menjadi calon peserta PPG Kemenag 2023.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
program ppg Kemenag 2023. Hasil pengumuman pretes sebagai calon peserta PPG Kemenag 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi para calon peserta PPG Kemenag yang ingin melihat daftar pengumuman hasil pretes PPG langsung bisa cek melalui link pendis.

Seluruh calon peserta PPG Kemenag 2023 telah diumumkan untuk melakukan verivikasi berkas.

Pengumuman ini berdasaran hasil pre-tes PPG Kemenag di tahun 2019 - 2022 bagi peserta yang lolos untuk menjadi calon peserta PPG Kemenag 2023.

Untuk calon peserta PPG Kemang 2023 ini terdapat sekitar 6.675 calon peserta Se-Indonesi sesuai dengan daftar nama sesuai daftar program studinya di pelajaran PAI.

Cara cek pengumuman hasil pretes calon peserta PPG Kemenag 2023

Baca juga: THR Khusus Guru Cair! Menteri Sri Mulyani Umumkan Pemberian Tukin Hanya 50 Persen

- Masuk Link Pendis Kemenag : https://pendis.kemenag.go.id/pai/berita-843-pendaftaran-calon-peserta-ppg-tahun-2023.html#informasi_judul

- Lalu scroll ke bagian paling bawah.

- Klik  file dengan nama pendaftarancalonpesertappgpaibatch1tahun2023.pdf

- Seluruh nama calon peserta PPG Kemenag 2023 muncul berikut daftar program studinya.

Sebelumnya seluruh calon peserta ini sudah melalui sejumlah tahapan, yang utama adalah melaksanakan pretes PPG.

Data hasil pretes kemudia menjadi daftar nama yang dirilis dalam pengumuman calon peserta pendis.

Berdasarkan surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomorB-1340.05/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023 pada tanggal 27 Maret.

Persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, perlu diperhatikan hal-hal berikut:

1. Guru-guru yang tercantum pada lampiran surat ini merupakan calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Batch I yang telah lulus pretest (seleksi akademik tahun 2019 dan 2022);

2. Guru-guru sebagaimana nomor 1 di atas ditetapkan berdasarkan:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved