Ramadhan Kareem

Niat dan Waktu Menunaikan Zakat Fitrah? Bolehkah Membayar Setelah Masuk 1 Syawal

Jika suami atau kepala keluarga sudah membayarkan zakat ini, istri atau anggota keluarga tidak perlu membayar sendiri.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Berikut Niat dan Waktu menunaikan zakat fitrah 1444 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ibadah wajib selain puasa saat Ramadhan adalah zakat Fitrah.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa (kullu nafs).

Karenanya, seorang ayah harus mengeluarkan zakat ini untuk anak-anaknya yang masih kecil dan bayi, seorang kepala keluarga mengeluarkan zakat ini untuk orang yang ia nafkahi.

Jika suami atau kepala keluarga sudah membayarkan zakat ini, istri atau anggota keluarga tidak perlu membayar sendiri.

Lantas kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah?

Keutamaan Tarawih Malam ke-16 Bulan Puasa Ramadhan , Inilah Pahala Bagi Orang yang Menunaikannya

Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan pada akhir Ramadhan.

Namun, mereka berbeda pendapat mengenai batas waktu itu.

Batas akhir mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum Shalat Idul Fitri.

Jika mengeluarkannya setelah Shalat ied, ia menjadi sedekah biasa.

مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum sholat id maka zakatnya diterima.

Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah; hasan)

Berikut ini lafadz niat zakat fitrah beserta tulisan latin artinya.

Selesai Sholat Tarawih Jam Berapa Batas Terakhirnya? Mana Waktu Terbaik ? Simak Ulasan Ini

Niat Zakat untuk Diri Sendiri

Jika seseorang mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, maka lafadz niatnya adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿً لِلَّهِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillaahi Ta’aalaa)

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat untuk Anak Laki-laki

Jika seorang kepala keluarga mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya, terutama yang masih kecil dan belum bisa berniat sendiri. Maka lafadz niat zakat fitrah untuk anak laki-laki adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ وَﻟَﺪِيْ … ﻓَﺮْﺿً لِلَّهِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhol lillaahi Ta’aalaa)

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala

Niat Zakat untuk Anak Perempuan

Jika seorang kepala keluarga mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya, terutama yang masih kecil dan belum bisa berniat sendiri. Maka lafadz niat zakat fitrah untuk anak perempuan adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿً لِلَّهِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhol lillaahi Ta’aalaa)

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala (*)

Simak Informasi Lengkap Seputar Ramadhan 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved