Cara Berobat di Faskes Terdekat Ditanggung BPJS Kesehatan Pada Saat Mudik Lebaran Tahun 2023
Umumnya ketika sakit, kita akan menggunakan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan tempat tinggal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi cara menggunakan BPJS Kesehatan di faskes terdekat apabila peserta sakit diperjalanan mudik lebaran tahun 2023.
Umumnya ketika sakit, kita akan menggunakan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan tempat tinggal.
Namun menjelang lebaran, maka akan ada banyak orang yang menjalani mudik ke kampung halaman.
Meskipun segala persiapan fisik dan mental untuk mudik sudah dilakukan, sakit kadang tak mengenal waktu dan tempat.
Apalagi setelah melakukan perjalanan jauh, maka ketahanan tubuh mungkin saja mulai menurun hingga menyebabkan kita jatuh sakit.
• Memahami Cara Pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pada BPJS Kesehatan Secara Online
Nama faskes tingkat 1 itu sendiri tertulis pada kartu BPJS Kesehatan kita sesuai alamat domisili.
Tetapi ketika kita atau keluarga sakit saat mudik Lebaran, apa kita bisa melakukan pengobatan ke faskes di kota lain dan biayanya ditanggung BPJS Kesehatan?
Apabila menjadi peserta BPJS Kesehatan, meski berada di luar kota pun, ketika sakit tetap bisa ditanggung.
Mengutip dari Instagram resmi BPJS Kesehatan, peserta bisa melakukan pengobatan di luar wilayah FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, atau faskes) tempat peserta terdaftar.
Mengutip Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Lily Kresnowati, dalam Youtube BPJS Kesehatan, kita tetap bisa berobat seperti biasa menggunakan BPJS Kesehatan.
"Salah satu prinsip JKN KIS adalah portabilitas, artinya saat kita berada di luar tempat FKTP kita terdaftar, maka pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga masih bisa kita dapatkan di faskes terdekat dengan lokasi kita," jelas Lily.
• Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Mandiri, Lebih Efektif Apabila Tidak Mampu Bayar Iuran!
Sebagai informasi tambahan berikut kami memberikan cara meminta surat rujukan dengan mudah yaitu secara online hal ini diperlukan ketika dalam pelaksanaan mudik peserta sakit dan memerlukan tindakan di ke faskes tingkat 2.
Surat rujukan ini diberikan oleh faskes pertama untuk mendapatkan peayanan di faskes lanjutan.
BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pengobatan setelah rujukan didapatkan.
Untuk mengajukan rujukan dari Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan bisa mengunduhnya di Appstore atau Playstore.
Cara mengajukan rujukan di aplikasi Mobile JKN:
1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan, isi password
3. Klik Pendaftaran Pelayanan
4. Klik Faskes Rujukan Tingkat Lanjut
5. Pilih peserta yang akan didaftarkan
6. Pilihan nomor rujukan akan secara otomatis tertera jika sebelum sudah menerima rujukan
Surat rujukan diminta saat pasien hendak berobat ke faskes lanjutan.
Bisanya ada penobatan penyakit tertentu atau membutuhkan penanganan dokter spesialis yang membutuhkan rujukan.
Surat rujukan online ini membuat pasien tidak perlu lagi mengantre di fakses pertama atau Puskesmas.
Selain surat rujukan, pasien juga harus membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu BPJS. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
BERAPA Kode Referral Aplikasi Bibit Terbaru? Kode Referral Bibit Adalah garuda25 untuk Klaim Bonus |
![]() |
---|
Cek Bansos 600 Ribu Tahap 4 2025 Lewat Hp, Dana Bantuan PKH dan BPNT Cair Oktober–Desember |
![]() |
---|
Cara Cek PIP Lewat Hp 2025: Panduan Praktis untuk Siswa SD, SMP, dan SMA |
![]() |
---|
Cek Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025: Oktober–Desember Cair, Ini Cara dan Besarannya |
![]() |
---|
CARA Lindungi M-Banking Aman dari Virus, Aplikasi Wajib Diinstal Amankan Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.