Ramadhan Kareem

Apakah Merokok Membatalkan Puasa ? Bagaimana dengan Menghisap Inhaler di Siang Hari Bulan Ramadhan

apakah merokok termasuk membatalkan Puasa atau tidak di siang hari Bulan Ramadhan? Jika membatalkan, apa yang harus dilakukan? Cek selengkapnya di sin

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
ETHAN MILLER / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / GETTY IMAGES VIA AFP
Inilah hukum merokok saat Puasa di siang hari Bulan Ramadhan . Selengkapnya di artikel ini, Rabu 5 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sobat Tribun Pontianak termasuk orang merokok ?

Tentunya pertanyaaan apakah merokok termasuk membatalkan Puasa atau tidak di siang hari Bulan Ramadhan menjadi pertanyaan di benak Anda .

Jika membatalkan, apa yang harus dilakukan?

Bagaimana pula hukumnya dengan aktivitas sejenis.

Seperti menghirup Inhaler bagi mereka yang sedang terkena flu dan pilek ? 

Takdir Manusia Setahun Berikutnya Ditentukan di Malam Lailatul Qadar Bulan Ramadhan ? Cek Dalilnya

Nah, selengkapnya yuk simak ulasan Ramadhan Kareem Tribun Pontianak Rabu 5 April 2023 berikut ini

# Hukum Merokok saat Puasa di Siang Hari Bulan Ramadhan

Terkait hukum merokok di siang hari Bulan Ramadhan , mayoritas Ulama berpendapat hal itu membatalkan Puasa .

Hal ini, lantaran rokok disebut dengan istilah Syurbud Dukhan .

Yang secara harfiah adalah 'meminum asap'.

Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Tiba , Perbanyak Ibadah di 10 Malam Terakhir Bulan Puasa Ramadhan

Asap yang dihirup dari rokok berpotensi masuk ke lambung saat sedang Puasa di siang hari Bulan Ramadhan .

Sehingga jika itu terjadi, maka Puasa yang dijalankan batal .

Selain itu, ada banyak zat dari rokok yang akan masuk ke paru-paru saat merokok .

Sehingga hal itu juga dinilai membatalkan Puasa .

# Hukum Menghisap Inhaler

Adapun untuk Inhaler , beberapa Ulama berpendapat tidak membatalkan Puasa .

Satu di antaranya yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Utsaimin .

Allahualam bi showwab . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved