DPRD Kalbar: RPH Sudah Selayaknya Dibantu dengan Pembinaan
Menurut Suriansyah, faktor kehalalan dan jenis produk mulai dari perlakuan dalam proses penyembelihan dan pemotongan akan menjadi faktor utama
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah mengatakan sangat mengapresiasi adanya keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sudah bersertifikat Halal di Kalbar. Sehingga kata dia, kepentingan konsumen dapat terjamin kualitasnya juga mendapatkan pembinaan oleh pemerintah dan unsur masyarakat.
"Sudah selayaknya pemerintah daerah mau membantu Rumah Potong secara proaktif dengan melakukan pembinaan sehingga semua proses yang dilakukan di rumah potong tersebut dapat menjamin konsumen terutama yg muslim mendapatkan daging yang sehat dan higienis serta halal," katanya kepada TribunPontianak.co.id pada Senin 3 April 2023.
Menurut Suriansyah, faktor kehalalan dan jenis produk mulai dari perlakuan dalam proses penyembelihan dan pemotongan akan menjadi faktor utama untuk masyarakat mendapatkan jaminan akan kualitas produk tersebut.
"Sertifikat Halal perlu diberikan kepada Rumah Potong yang menghasilkan daging dengan kualitas baik, dalam hal ini memenuhi syarat tersebut," katanya.
• RPH Sapi Milik Pemkot Singkawang Sudah Bersertifikat Halal
Ia juga mengatakan sertifikat Halal tersebut hendaknya dapat diberikan kepada Rumah potong yang dalam proses pembinaan dan diketahui dapat menjaga kualitas kehalalan, kesehatan dan higienisitas produk yang dihasilkan dengan prosedur dan biaya yg wajar.
"Karena seberapapun biaya yang dikeluarkan oleh rumah potong pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen," katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan keterjangkauan harga jual produk tentu pada akhirnya berpengaruh terhadap konsumsi masyarakat, nilai gizi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat serta perekonomian Nasional.
Ia juga berharap instansi pemerintah di bidang kesehatan hewan dapat memperhatikan nilai-nilai dan kualitas yang harus dimiliki dari Rumah Potong yang bersertifikasi tersebut.
"Semoga pelayanan dari instansi pemerintah terkait terutama bidang kesehatan hewan dan dinas perdagangan dapat memperhatikan hal tersebut," jelasnya.
"Bukankah pelayanan publik yang lebih baik menjadi salah satu visi misi Gubernur Kalbar untuk periode 2019-2024," tutupnya.
• Kemenag Ungkap Baru Satu Rumah Pemotongan Hewan di Kalbar yang Sudah Kantongi Sertifikasi Halal
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Suriansyah-Wakil-Ketua-DPRD-Kalbar-Fraksi-Gerindra-sdf-sd.jpg)