Wacana Pengembangan Kawasan Baru di Kota Pontianak, Berikut Analisis Rektor UPB Pontianak

"Konsekuensinya, harus melakukan pengembangan ke daerah sekitarnya, namun pengembangannya harus memperhatikan Rencana Tata Letak Bangunan dan Lingkung

TRIBUNPONTIANAK/ANESH VIDUKA
Simpang Garuda, Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB) Kota Pontianak, Purwanto membagikan pandangannya terkait wacana pengembangan kawasan baru di Kota Pontianak. Berikut pernyataannya:

"Pertama saya apresiasi wacana yang dicanangkan oleh Wali Kota Pontianak, ini tentu dengan pertimbangan kondisi yang harus dipikul secara demografis untuk wilayah Kota Pontianak,"

"Konsekuensinya, harus melakukan pengembangan ke daerah sekitarnya, namun pengembangannya harus memperhatikan Rencana Tata Letak Bangunan dan Lingkungan jangan sampai sentra produksi yang produktif dengan pengembangan kota ini menjadi tergerus,

"Sehingga penempatan kawasan harus benar-benar sangat cermat. Tapi pada prinsipnya kami sangat mendukung karena beban kota sudah terlalu berat, itu menjadi konsekuensi dan urgensi dari pengembangan suatu kota,

Wacana Pengembangan Kawasan Baru Pontianak, Warga Minta Pemkot Hidupkan Lagi Kendaraan Umum

"Dari sisi ekonomi, sudah pasti dengan pengembangan itu tentu akan meningkatkan ekonomi penyebaran demografi dan sebagainya,

"Persiapan dari aspek hukum, Rencana Tata Letak Bangunan dan Lingkungan serta komponen pendukung yang terkait dengan implementasinya harus kita siapkan karena itu menjadi payungnya dalam proses formalisasi nantinya,

"Pembangunan kawasan baru juga harus menerima masukan dari masyarakat dan semua stakeholder. Sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar terkait dengan pengembangan kota ini, menjadi yang akomodatif dan responsif. 

"Dengan penambahan wilayah baru, tentu diharapkan akan meningkatkan dari sisi pemerataan ekonomi di masyarakat sekitar. Tapi yang perlu diingat sekali lagi jangan sampai penambahan wilayah menggerus atau mereduksi kawasan yang produktif,

"Untuk wilayah Parit Demang, Pal 5, saya sangat setuju, Tapi penempatan zonasi untuk kawasan pemukiman harus benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi hijau,"

DPRD Kalbar Nilai Pengembangan Wilayah Baru Cukup Intens Dilakukan di Kota Pontianak

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved