Kekayaan Pejabat
Tak Ada Laporan Harta Kekayaan Syafril Simamora Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat di Website KPK
Hal ini karena kendaraaan yang dinaiki pria yang akrab disapa Ucok Mora menabrak pengendara sepeda motor, Kamis Kamis 30 Maret 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Syafril Simamora menjadi sorotan.
Hal ini karena kendaraaan yang dinaiki pria yang akrab disapa Ucok Mora menabrak pengendara sepeda motor, Kamis Kamis 30 Maret 2023.
Adapun kendaraan yang dimaksud adalah mobil dinas nopol BH 1081 BS yang dikendarai Misrani (47).
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Ace Hasan Syadzily? Politisi Golkar yang Jabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Sementara penumpang sepeda motor mio lainnya, Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung.
Menurut Iptu Agung, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.
Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.
Kemudian melaju dari arah berlawanan satu mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Misrani (47) sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
"Dari tabrakan itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujarnya.
Sjafril Simamora meninggalkan tempat kejadian setelah mobil dinas yang ditumpanginya menabrak Siti (17) hingga meninggal dunia demi mengejar naik pesawat.
Baca juga: Harta Kekayaan Jona Arizona, Wakil Ketua DPRD Sukabumi yang Dicopot Karena Gelapkan Mobil

Menurut informasi yang diperoleh, Ucok Mora akan pergi ke Jakarta melakukan pengobatan jantungnya.
Saat ini kasus laka lantas itu ditangani oleh Satlant Polres Tanjung Jabung Timur.
Hingga kini, Dayat Plt Sekertaris DPRD Tanjab Barat belum dapat dikonfirmasi.
Sebagai pejabat negara, Syafril Simamora sejatinya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Namun demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK Jumat 31 Maret 2023, laporan Harta Kekayaan Syafril Simamora tak dapat ditemui.
Bahkan jika ditinjau dari tahun 2019 saat dilantik menjadi Anggota DPRD.
Syafril Simamora sendiri diketahui merupakan Ketua DPD PAN Tanjab Barat. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tinggalkan Orang yang Tewas Ditabrak Mobil Dinasnya Demi Kejar Pesawat
Syafril Simamora
Harta Kekayaan
Wakil Ketua DPRD
KPK
LHKPN
Ucok Mora
Jambi
PAN
Tanjung Jabung Barat
kecelakaan
Agung
HARTA Kekayaan Fantastis Ketua Komisi X DPR yang Bantah Ikut Marathon di Australia, Punya 2 Alphard |
![]() |
---|
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.