Bangunan Velodrome di GOR Pontianak yang Dibongkar Ternyata Sempat Terlibat Masalah Hukum

Gubernur Sutarmidji mengatakan mereka yang terlibat dalam kasus korupsi atau kerugian negara dalam pembangunannya juga sudah selesai menjalani hukuman

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Disporapar
Disporapar bersama Tim Pengamanan Aset/Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalbar saat melakulan tahapan pembongkaran bangunan Velodrome yang terletak di kawasan Gelora Khatulistiwa (GOR) Pontianak belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah membongkar bangunan velodrome yang terletak di kawasan Gelora Khatulistiwa (GOR) Kota Pontianak.

Ia menjelaskan adapun yang menjadi alasan dilakukan pembongkaran velodrome di kawasan Gelora Khatulistiwa (GOR) Kota Pontianak, karena memang bangunan yang sempat bermasalah secara hukum itu statusnya sudah incrah atau berkekuatan hukum tetap.

Gubernur Sutarmidji mengatakan mereka yang terlibat dalam kasus korupsi atau kerugian negara dalam pembangunannya juga sudah selesai menjalani hukuman. Sehingga sudah tidak ada lagi masalah yang mengikat.

"Nah dari sisi teknis kita lihat membahayakan. Kemudian banyak juga orang yang tidak paham, olahraga di situ padahal itu berbahaya. Sementara bangunan itu tidak bisa difungsikan, sebagai veledrome tidak bisa, dipakai apapun tidak bisa," ujar Sutarmidii kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023

Karena itu, dari pada membahayakan masyarakat di sana, Pemprov Kalbar akhirnya membongkar bangunan tersebut.

Pemprov Kalbar Mulai Lakukan Pembongkaran Bangunan Velodrome di Gelora Khatulistiwa Pontianak

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Provinsi Kalbar Harisson, juga menjelaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan terhadap kasus Velodrome sudah lama inkrah, serta pihak yang bertanggung jawab juga sudah menjalani hukuman.

“Jadi sudah lama sebenarnya Pemprov diperbolehkan untuk membongkar velodrome itu. Velodrome itu kita bongkar karena sebenarnya konstruksinya dari awal tidak baik,” ujarnya.

Selain itu, Velodrome juga sering digunakan secara tidak resmi oleh masyarakat, yang kadang-kadang untuk olahraga seperti main sepeda atau sekedar jalan.

“Ini kita khawatir nanti bangunan velodrome itu malah roboh dan menimbulkan korban dari masyarakat yang berada di sekitar atau sedang memanfaatkan velodrome itu,” tegasnya.

Oleh karena itu Pemprov Kalbar melakukan pembongkaran velodrome. Dimana ke depan di lahan bekas velodrome itu akan tetap dibangun sarana untuk olahraga.

“Kita juga sudah punya masterplan, bertahap, karena tahun ini kita mau selesaikan GOR Terpadu. Mungkin setelahnya ada bangunan atau sarana olahraga lain yang perlu kita bangun dengan memanfaatkan lahan bekas velodrome,” jelasnya.

Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Puji Inovasi Pemprov Kalbar dalam Pelayanan Publik

Saat ini, Harisson katakan sudah dimulai pembongkarannya, bahkan kemarin Disporapar bersama Tim Pengamanan Aset/Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalbar juga sudah mulai mengeksekusi dengan membongkar bangunan.

Sebelumnya, Pemprov Kalbar juga telah melakukan perhitungan terhadap nilai aset velodrome tersebut.

Kadisporapar Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari mengatakan bahwa Disporapar bersama Tim Pengamanan Aset/Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Kalbar telah melakukan serah terima pelaksanaan pembongkaran veledrom setelah memenuhi syarat administratif, syarat teknis dan sudah dinilai oleh penilai yang berwenang dan berkompeten dari PUPR Provinsi Kalbar.

Hal ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Hal ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dalam rangka pelaksanaan BLODARR KHATULISTIWA bersama mengelola dan revitalisasi Gelora Khatulistiwa,” pungkas Windy.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved