Pemda Ketapang Beri Hibah Rp 400 Juta ke Masjid Sirajul Munir Sukaharja
"Mudah-mudahan dengan bantuan Pemda ini, setidak-tidaknya bisa merubah tampilan Masjid ini manjadi lebih baik lagi," harapnya.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang melalui Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si, menyerahkan dana hibah ke Masjid Sirajul Munir, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Rabu 29 Maret 2023.
Dana hibah yang diberikan Pemda Ketapang kepada pengurus Masjid Sirajul Munir Sukaharja sebesar Rp 400 juta.
Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjiah Hibah Daerah (NPHD) dari pemberi hibah yakni Pemda Ketapang yang dilakukan Asisten I Setda kepada penerima hibah pengurus Masjid Sirajul Munir.
Wabup dalam kesempatan tersebut berharap agar pengurus Masjid Sirajul Munir mempergunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk kemakmuran Masjid.
• Pemkab Ketapang Akan Bangun Taman dan Tugu Juang di Tumbang Titi
"Mudah-mudahan dengan bantuan Pemda ini, setidak-tidaknya bisa merubah tampilan Masjid ini manjadi lebih baik lagi," harapnya.
Menurut Wabup, dengan baiknya tempat ibadah, maka akan memfasilitasi kenyamanan para jemaah yang akan beribadah.
"Bantuan Pemda ini juga merupakan tambahan atau daya ungkit, sehingga bisa memperkuat lagi bantuan-bantuan dari para jemaah maupun masyarakat umum lainnya," ujarnya.
Ia pun meyakini pengurus Masjid Sirajul Munir akan mempertanggung jawabkan dana hibah yang diberikan itu dengan baik.
"Kami meyakini dana hibah ini digunakan dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu, akan menjadi nilai tambah bagi pengurus Masjid untuk mengajukan kembali bantuan dana hibah ini," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
TNI bersama Polri Patroli Gabungan di Singkawang Barat untuk Wujudkan Keamanan dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Landak Erani Sampaikan Kuliah Umum pada OSMB dan PKBJJ UT Pontianak SALUT Landak |
![]() |
---|
Sosialisasi KLB Rabies di Sekayam, Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Penyebaran Virus Mematikan |
![]() |
---|
10 Anggota Komisi III DPRD Sanggau Kalbar Lengkap Asal Partai, Jabatan dan Kewenangannya |
![]() |
---|
Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Tipikor Dana Hibah GKE Petra Sintang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.