Kenaikan Biaya Naik Haji Hantui Calon Jemaah, Bagaimana di Kalbar?

Kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menyebabkan adanya penambahan biaya cukup besar dari tahun lalu.

|
NET/Google/Istimewa
Ilustrasi haji. Mengintip Persiapan Layanan Haji Indonesia di Luar Negeri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kenaikan biaya Haji yang dilakukan oleh pemerintah beberapa waktu lalu berdampak bagi calon jamaah Haji (CJH). Di antara para jamaah ada yang terpaksa membatalkan keberangkatan karena tak cukup uang untuk menambah biaya Haji yang naik. 

Bagaimana situasi calon jemaah Haji di Kalbar?

Kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menyebabkan adanya penambahan biaya cukup besar dari tahun lalu yang dibebankan pada calon jemaah Haji.

"Ada 7 orang yang menunda keberangkatan karena kurang siap dana tambahan," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sintang, Koliq pada Selasa 28 Maret 2023.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR memutuskan biaya Haji yang harus dibayarkan oleh jamaah resmi naik menjadi Rp 49.812.700,26.

"Dampaknya ya itu tadi, ada yang menunda. Alasannya kurang siap dengan tambahan dana. Kalau dulu nambah Rp 7 jutaan. Sekarang nambah Rp 23 juta. Ada yang menunda karena ada tugas keluar negeri ada 2 orang," ujar Koliq.

Kalbar Populer Hari Ini: Jumlah Kuota Haji Kalbar 2023, Lomba Melamun Nunggu THR di Ketapang

Menurut Koliq, kuota keberangkatan Haji tahun ini sekitar 133 orang. Masih ada 13 orang sebagai cadangan. Hanya saja, untuk cadangan masih menunggu informasi resmi soal penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi.

"Kalau ada tambahan kuota cadangan 13 orang. Mudah-mudahan masuk semua nanti yang terpenuhi hanya 9 orang. Karena cadangan ini kita ndak tahukan masih menunggu kuota tambahan dari Arab Saudi. Yang dicadangkan 13 orang, 4 orang sudah pasti menunda. 9 orang yang cadangan. Ini belum pasti. Tapi setiap tahun pasti ada tambahan susulan kuota haji," ungkap Koliq.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Mi'rad, mengungkapkan belum ada calon jemaah Haji 2023 yang mengundurkan diri karena kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) di wilayah kerjanya.

"Sampai saat ini belum ada yang mundur karena biaya naik," ujar Mi'rad singkat.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang, Muhlis. Ia mengatakan sampai hari ini belum ada pernyataan pengunduran diri dari calon jamaah Haji Kota Singkawang akibat kenaikan biaya haji tahun 2023.

"Sementara di Singkawang belum ada yang menyatakan mengundurkan diri karena kenaikan biaya Haji," ucapnya saat ditemui TribunPontianak.co.id di Kantor Kemenag Singkawang Kalimantan Barat, Selasa 28 Maret 2023.

Ia menjelaskan jumlah kuota jamaah Haji asal Kota Singkawang yang akan berangkat di tahun 2023 ada 105 orang. "Berdasarkan SK Gubernur untuk jumlah kuota jamaah haji yang akan berangkat 105 jamaah," ungkapnya.

Seperti diketahui Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp 49.812.700,26. Biaya tersebut ditetapkan dalam Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada Rabu 15 Februari 2023.

Untuk, jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 yang diberangkatkan tahun 2023 tidak dibebankan biaya pelunasan.

Namun, jemaah Haji luas tunda tahun 2022 yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

Belum Ada Calon Jemaah Haji Pontianak yang Mengundurkan Diri Karena Kenaikan BPIH 2023

Tunggu Mekanisme

Sub Koordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Kalbar, M Mashum Ahmadi, mengatakan untuk Jemaah Haji yang mengundurkan diri akan ketahuan setelah pelunasan.

"Data jemaah yang mengundurkan diri akan ketahuan setelah pelunasan, bahwa yang bersangkutan tidak melakukan pelunasan," katanya, Selasa 28 Maret 2023.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan saat ini Keputusan Menteri Agama (KMA), tentang pelunasan dan mekanisme pelunasannya belum keluar.

Di sisi lain, ia juga menjelaskan jika Jemaah belum melunasi maka no urut porsi berikutnya akan muncul kembali sampai 3 kali berturut-turut.

"Jika Jemaah tidak melunasi maka no porsinya akan muncul kembali tahun depan, sampe 3 kali tidak melunasi dianggap batal," katanya.

Namun demikian, ia juga mengatakan untuk nomor porsi Jemaah 2023 saat ini sudah keluar. M Mashum Ahmadi menjelaskan pembiayaan Haji BPIH dan Bipih.

"Harus paham ya, biaya Haji itu ada dua, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jangan salah memahaminya," katanya.

Ia mengatakan untuk biaya BPIH sendiri saat ini turun yang awalnya 98 juta menjadi 90 juta dan dikelola langsung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"BPIH yang awalnya 98 juta menjadi 90 juta inilah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kemudian untuk Bipih itu dibebankan langsung ke jemaah," katanya.

"Sebenarnya pemerintah mengurangi nilai manfaat karena asas keadilan, yang tahun lalu 40 persen lebih bantuan dari nilai manfaat, sekarang menjadi 30 persen lebih yang diberikan ke masyarakat," jelasnya.

Namun demikian ia menegaskan untuk biaya Haji saat ini sebenarnya mengalami penurunan biaya.

"Jadi sesungguhnya biaya haji itu turun, hanya bantuan nilai manfaatnya yang dikurangi jadi Bipihnya nambah," tutupnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved