Bupati Mempawah Hadiri Rapat Persiapan Bantuan Teknis RDTR di Jakarta

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa menyampaikan, percepatan penerbitan RDTR merupakan instruksi Presiden

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Prokopim
Bupati Mempawah Erlina menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, di The Tribrata Darmawangsa Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail.

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Senin 27 Maret 2023 dimaksudkan sebagai wadah koordinasi dan memastikan komitmen pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa menyampaikan, percepatan penerbitan RDTR merupakan instruksi Presiden untuk menggiatkan investasi di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk mewujudkan iklim investasi tersebut, instrumen yang dibutuhkan salah satunya adalah RDTR.

Baca juga: Monitoring Ramadhan Pemkab Mempawah Sarana Silaturahmi Bersama Kaum Duafa dan Anak Yatim

“RDTR dibutuhkan sebagai acuan penerbitan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang akan digunakan sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruangnya,” jelasnya.

Gabriel, meminta pemerintah daerah untuk segera membentuk RDTR yang terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS). Tujuannya agar pengajuan perizinan berusaha yang masuk bisa diterbitkan KKPRnya by sistem dalam waktu satu hari kerja.

"Kegiatan ini juga merupakan tahap awal fase perencanaan anggaran, untuk menyusun alokasi penyelenggaraan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023," tutupnya. (*)

Disperindagnaker Mempawah Gencarkan Operasi Pasar di 9 Kecamatan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved