Serah Terima Kirab Pemilu di Kabupaten Landak

Herkulanus Yakobus, memaparkan KPU Landak menerima Kirab Pemilu yang ke-7 dari Kirab Pemilu pertama yang dilaunching di Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
Pemandangan berita acara Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024, Satu Tahun Menuju Hari Pemungutan Suara yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Landak, Senin, 27 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - KPU Kabupaten Landak laksanakan Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024, Satu Tahun Menuju Hari Pemungutan Suara yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Landak, Senin, 27 Maret 2023.

Ketua KPU Kabupaten Landak, Herkulanus Yakobus, memaparkan KPU Landak menerima Kirab Pemilu yang ke-7 dari Kirab Pemilu pertama yang dilaunching di Kota Pontianak.

Dikatakan Yakobus, menurut kepercayaan suku Dayak, angka 7 adalah angka keramat. Untuk itu Ia mengajak semua pihak di Kabupaten Landak memperlakukan pemilu 2024 sebagai sesuatu yang keramat.

"Sesuatu yang keramat itu harus dijaga keseimbangannya, maka mari kita menjaga keseimbangan demokratis. Kita wajib menjauhi larangannya yakni segala bentuk kecurigaan dan melaksanakan perintahnya melakukan pemilu yang jujur dan adil, " kata Yakobus.

Lebih lanjut, Yakobus menuturkan bahwa Kirab Pemilu merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Landak bahwa pemilu tetap akan dilaksanakan walaupun banyak desas-desus.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gempa Bumi Dangkal Terjadi di Kabupaten Landak dengan Magnitudo 3,4

"Kami tegaskan, pemilu tetap pada tanggal 14 Februari 2024. Di mana setelah serah terima Kirab Pemilu 2024 ini, KPU Kabupaten Landak akan melaksanakan kirab ke keliling ke kecamatan di Kabupaten Landak dalam rangka menyampaikan pesan-pesan tentang Pemilu 2024," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, mengatakan kirab pemilu sudah dilaksanakan dimulai dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Landak.

"Kirab pemilu ini dilaksanakan supaya masyarakat tahun bahwa Pemilu itu dilaksanakan 14 Februari 2024. Terkait ada isu penundaan pemilu, KPU sudah melaksanakan banding. Tahapan penyelenggaraan pemilu masih tetap berjalan, untuk itu kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat agar melek pemilu, " tegas Ramdan.

Pada kesempatan itu, Ramdan juga meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang disampaikan kepada Pj Bupati Landak, Samuel, agar dapat mendukung terlaksananya tahapan pencalonan pada Pileg dan Pilkada.

Dimana calon harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah.

"Kami berharap di Kabupaten Landak dapat mendukung hal tersebut. Ini sejarah bagi kita semua dalam rangka menyukseskan pemilu 2024. Di tahun 2024 juga akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024. Kita berharap semua tahapan berkaitan dengan pilpres, pileg dan menuju pilkada dapat berjalan dengan lancar," tandasnya. (*)

Kades Sekendal Kabupaten Landak Ungkap Gempa Terjadi Dua Kali di Desanya

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved