Polsek Sungai Raya Amankan Kelompok Remaja dalam Aksi Perang Sarung di Adi Griya BTN Teluk Mulus

Kesepuluh remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung pun digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Sungai Raya
Persone Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 26 Maret 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 26 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Sungai Raya pada saat melakukan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa warga akan terjadi aksi tawuran atau perang sarung antar remaja di sekitar komplek Adi Griya BTN Teluk Mulus sekitar pukul 21.30 WIB.

Tim patroli segera tiba di lokasi dan meminta back up oleh Tim Spartan Polres Kubu Raya. Selanjutnya, sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diberikan pengarahan.

Selain itu, pada saat penggeledahan, di salah satu kain sarung yang dipakai oleh para remaja ini, polisi menemukan batu yang diikat pada ujung kain sarung.

Kesepuluh remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung pun digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan.

Personel Polsek Singkawang Tengah Bubarkan Remaja yang Tawuran Perang Sarung

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, S.H, mengungkapkan bahwa tindakan tawuran atau perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa.

“ Selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, yang disaksikan oleh orangtua atau wali mereka,”tegasnya.

Kemudian Hasiholand mengatakan harapannya kepada masyarakat dapat bekerjasama dengan Kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved