Pemerintah Amerika Serikat Minta TikTok Dijual Jika Tidak Ingin Diblokir di AS
Bila syarat ini disanggupi, TikTok seperti bakal bebas dari ancaman pemblokiran secara nasional.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - TikTok sebulan belakangan ini tengah menghadapi ancaman pemblokiran secara nasional di Amerika Serikat.
Bahkan pemerintahan Joe Biden sempat memberikan satu syarat agar TikTok tidak diblokir di negara tersebut.
Menurut laporan The Wall Street Journal, pemerintah AS melalui Komite Investasi Asing menuntut agar TikTok dijual ke perusahaan non-China, bila ingin tetap beroperasi di AS.
Bila syarat ini disanggupi, TikTok seperti bakal bebas dari ancaman pemblokiran secara nasional.
Saat ini, TikTok memang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance. Karena dimiliki perusahaan China, pemerintah AS khawatir data milik pengguna TikTok asal AS dapat dibagikan ke pemerintah China.
• Hanya 41 Persen Warga AS Setuju Jika TikTok di Blokir Pemerintah
Hal itu sudah menjadi rahasia umum bahwa AS memiliki hubungan politik yang tak harmonis dengan Negeri Tirai Bambu.
Menanggapi syarat yang diajukan pemerintah AS, TikTok mengatakan syarat itu tidak akan menyelesaikan "kekhawatiran" AS.
"Jika melindungi keamanan nasional adalah tujuannya, divestasi tidak menyelesaikan masalah. Perubahan kepemilikan (TikTok) tidak akan memaksa adanya pembatasan baru pada aliran atau akses data," kata juru bicara TikTok Hilary McQuaide dalam sebuah pernyataan.
"Cara terbaik untuk mengatasi kekhawatiran tentang keamanan nasional adalah dengan perlindungan data dan sistem pengguna AS yang transparan dan berbasis di AS, dengan pemantauan, pemeriksaan, dan verifikasi pihak ketiga yang kuat, yang sudah kami terapkan," kata McQuaide.
TikTok telah berulang kali mengatakan tidak membagikan data dengan pemerintah China, tetapi pernyataan perusahaan tersebut belum cukup untuk menenangkan anggota parlemen AS.
Menurut laporan Cnet, TikTok tengah melobi anggota parlemen AS, dengan menyodorkan rencana mengatur ulang bisnisnya di AS dengan nilai proyek 1,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 23,1 triliun).
Kekhawatiran AS Saat ini, TikTok menjadi salah satu media sosial paling populer di dunia, tak terkecuali di AS.
Menurut survei lembaga Pew Research Center, sekitar 67 persen remaja AS merupakan pengguna TikTok pada 2022.
• Ini Cara Mudah Untuk Mendaftar di TikTok Shop
Menurut laporan Cnet, secara umum, TikTok memiliki pengguna aktif bulanan di AS sebanyak 100 juta.
Popularitas TikTok yang tinggi dikalangan orang AS tampaknya memantik kekhawatiran tersendiri bagi anggota parlemen dan pemerintah AS, terkait data pengguna AS apa saja yang dikumpulkan oleh TikTok.
Nah, data-data itu juga dikhawatirkan dapat dibagikan dengan pemerintah China.
Karena kekhawatiran itu, pemerintah AS mulai menerapkan kebijakan pemblokiran TikTok.
Langkah itu diawali dengan larangan menginstal dan menggunakan TikTok pada HP dan tablet yang disediakan untuk staff pemerintahan.
Tak hanya sampai di situ, belum lama ini, sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengungkap regulasi baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing, seperti TikTok.
Undang-undang itu diberi nama "Restrict" yang memiliki kepanjangan Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology.
(Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi).
UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap Departemen Perdagangan sebagai risiko keamanan nasional. (*)
Uya Kuya Maafkan Penjarah Rumahnya, Pilih Restorative Justice Demi Kemanusiaan |
![]() |
---|
TAMPANG dan Identitas Pelaku Teror Air Upas Ketapang, Tersangka Tak Berkutik Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Hasilkan Cuan dari Tugas-Tugas TikTok, 3 Cara Penghasilan Paling Mudah Pakai Kode Referral |
![]() |
---|
Fitur Live TikTok Indonesia Aktif Kembali, Cek Harga Gift Paus Terbaru Kini Lebih Murah? |
![]() |
---|
Fitur Voice Note DM TikTok Bisa 1 Menit, Cek Aturan Dalam Penggunaanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.