Cegah PETI, Kapolsek Bunut Hulu, Forkopimcam dan Kades Sungai Besar Berikan Imbauan pada Pekerja
tidak boleh melakukan kegiatan PETI karena dampak yang diakibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Bunut Hulu khususnya di Dusun Ketam Jaya Kecamatan Bunut mengharuskan Forkopimcam Bunut Hulu melakukan himbauan dan larangan kegiatan PETI dengan sasaran para pekerja PETI di Dusun Ketam Jaya, Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 27 Maret 2023.
Kegiatan himbauan dan larangan kegiatan PETI tersebut dihadiri oleh Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto, S.H., beserta staf, Kapolsek Bunut Hulu Iptu Dendy Arif Setiady beserta anggota, Danramil Bunut Hulu Pelda Yohanes Diaz beserta anggota, Kades Sungai Besar Syahrial beserta perangkat Desa.
Tampak dilapangan ada ratusan pekerja PETI yang terdiri dari orang tua dewasa laki-laki, Ibu-ibu dewasa, para remaja putra dan putri. Sebagian besar para pekerja adalah warga asli Desa Sungai Besar dan sebagian kecil dari desa tetangga, hal ini dibenarkan oleh Kades Sungai Besar Sdr. Syahrial.
Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto, S.H., dalam himbauannya mengatakan bahwa untuk wilayah ini tepat nya di Dusun Ketam Jaya Desa Sungai Besar Jangan ada lagi kegiatan PETI yang akan berdampak pada lingkungan dalam hal ini merambah sektor pertanian.
• Polsek Sekayam Tertibkan PETI di Sanggau, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Bunut Hulu Iptu Dendy Arif Setiady mengatakan kegiatan PETI melanggar hukum dan mesti segera dihentikan, Polsek Bunut Hulu beserta Camat dan Danramil Bunut Hulu akan selalu melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif di wilayah Hukum Polsek Bunut Hulu.
“Kami memberikan himbauan kepada pelaku penambang tanpa ijin agar aktivitas PETI tersebut dihentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan PETI karena dampak yang diakibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir,” kata Iptu Dendy Arif Setiady.
“Sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai akibat pekerjaan PETI, Polsek Bunut Hulu kali ini hanya melakukan Himbauan kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktivitas maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas,” ujar Kapolsek Iptu Dendy Arif Setiady.
Selanjutnya, Danramil Bunut Hulu Pelda Yohanes Diaz yang hadir pada saat dilaksanakan himbauan kepada para pekerja mengatakan mendukung kegiatan yang telah dilaksanakan bersama Camat dan Kapolsek serta Kades Sungai Besar karena semua ini telah di atur oleh Pemerintah dalam hal ini larangan kegiatan PETI di Dusun Ketam jaya Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu.
HUT Lantas ke 70, Satlantas Polres Kapuas Hulu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah |
![]() |
---|
Jelang MTQ, Dishub dan Lantas Polres Kapuas Hulu Tetapkan Tarif Parkir |
![]() |
---|
Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek, Ini Nama-nama Pangkat dan Jabatan Barunya |
![]() |
---|
Memastikan Kamtibmas Polres Bersama Forkompinda di Kapuas Hulu Patroli Gabungan |
![]() |
---|
TNI-Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan di Desa Banua Ujung Embaloh Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.