BPJS Kesehatan Hadiri Deklarasi Universal Health Coverage di Kota Singkawang
Mereka baru saja mewujudkan cakupan semesta atau dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023 ini.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang terus berupaya melindungi seluruh warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mereka baru saja mewujudkan cakupan semesta atau dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023 ini.
Dengan capaian 96,44 persen dari jumlah penduduk, ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Singkawang telah menunjukan komitmen dan dukungannya pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah Kota Singkawang juga mendeklarasikan diri setelah mencapai UHC.
Kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi UHC dilaksanakan di Balairung Kantor Walikota Singkawang.
Dalam Sambutannya PJ. Walikota Singkawang, Sumastro sangat mengapresiasi predikat UHC bisa kita perjuangkan yang merupakan kerja keras kita semua, mulai dari jajaran Pemerintah Kota, DPRD dan Anggota, Stakeholder, BPJS Kesehatan dan semua yang berperan.
Dengan predikat tersebut maka seluruh warga Kota Singkawang telah mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
• Berapa Lama Pasien Bisa Dirawat Inap Dengan BPJS Kesehatan? Begini Aturannya!
“Kita adalah salah satu dari 4 Kabupaten Kota yang berkomitmen untuk meraih UHC di Kalbar ini, ini kita persembahkan untuk seluruh warga masyarakat Kota Singkawang. Jadi saya harap tidak ada lagi masyarakat Kota Singkawang yang tidak bisa berobat hanya karena tidak ada biaya. Komitmen pemerintah daerah akan selalu memberikan jaminan Kesehatan, jadi masyarakat kota Singkawang tidak perlu khawatir lagi,” ucap Sumastro, Selasa (21/03/2023).
Sementara itu Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Fachrurrazi yang juga hadir dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi pencapaian dan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kota Singkawang.
Fachrurrazi juga berharap Pemerintah Kota Singkawang bisa semakin memperluas cakupan peserta JKN di Kota Singkawang sehingga mencapai 100 persen.
Dan bisa memberikan Mutu Layanan yang sangat baik untuk masyarakat Kota Singkawang.
"Saya sangat mengapresiasi deklarasi ini, sebagai bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Kota Singkawang dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN, Pemerintah Daerah memang sangat diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program JKN. Ini merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN, serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program JKN,” ujar Fachrurrazi.
Fachrurrazi juga menjelaskan UHC sendiri merupakan program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial dan ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam pelayaan kesehatan bagi rakyat sangat luar biasa untuk Kota Singkawang.
Bahkan, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Singkawang sudah hampir 100 persen.
Universal Health Coverage
BPJS Kesehatan
Singkawang
BPJS
Tribunpontianak.co.id
Tribun Pontianak
Sumastro
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Pontianak Kubu Raya Hujan Petir, Waspada Udara Kabur di Ketapang |
![]() |
---|
Pantun Newsroom Director Tribun Network Febby Mahendra Putra untuk HUT ke-17 Tribun Pontianak |
![]() |
---|
17th Tribun Pontianak, GM Business Julia Lorrains: Terima Kasih atas Dukungan dan Ucapan Stakeholder |
![]() |
---|
Wujudkan Lingkungan Aman, Jajaran Polres Singkawang Pasang Banner Larangan Pembakaran Hutan & Lahan |
![]() |
---|
Cek PIP Kemdikbud 2025 Terbaru: Link Resmi dan Cara Lihat Status Pencairan Bantuan Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.