Baru Buka! Cek Syarat dan Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Pakai Kereta Api
Pendaftaran mudik gratis edisi Lebaran Idul Fitri 2023 menggunakan moda transportasi kereta api dimulai pada hari ini, Senin 27 Maret 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Baru dibuka mulai hari ini Senin 27 Maret pendafataran tiket mudik gratis resmi dari pemerintah, cek syarat dan caranya berikut ini.
Pendaftaran mudik gratis edisi Lebaran Idul Fitri 2023 menggunakan moda transportasi kereta api dimulai pada hari ini, Senin 27 Maret 2023.
Adapun program mudik gratis kali digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah diinformasikan melalui unggahan Instagram @penghubungjateng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya program mudik gratis tersebut.
Pendaftaran mudik gratis dengan kereta api dilakukan melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
• Alasan Harga Tiket Pesawat ke Luar Negeri Dijual Lebih Murah saat Liburan
Pendaftaran dimulai dan website bisa diakses pada Senin 23 Maret 2023 pukul 08.00 WIB.
Syarat mudik gratis dengan kereta api
- KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.
- Pendaftaran dalam 1 keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.
Jurusan kereta api
1. KA Kutojaya Utara
- Relasi: Pasar Senen-Kutoarjo (berangkat pukul 04.55 WIB).
2. KA Jaka Tingkir
- Relasi: Pasar Senen-Purwosari (berangkat pukul 12.50 WIB).
3. KA Menoreh
- Relasi: Pasar Senen-Semarang Tawang (berangkat pukul 19.25 WIB).
Pemberangkatan kereta dari Stasiun Pasar Senen pada Selasa (18/4/2023) sesuai jadwal kereta tiap jurusan.
• Fenomena Harga Tiket Pesawat Meroket saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Cara daftar mudik gratis dengan kereta api
1. Buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
2. Pilih "Mendaftar".
3. Isi data diri dan pastikan telah memenuhi persyaratan naik kereta api jarak jauh, yaitu:
- Usia 6-17 tahun wajib sudah vaksinasi dosis kedua.
- Usia 18 tahun ke atas wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster.
- Usia kurang dari 6 tahun tidak diwajibkan vaksinasi, namun wajib ada pendamping yang sudah memenuhi syarat perjalanan.
- Penumpang komorbid wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, yang menjelaskan kondisinya belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
4. Pilih tujuan mudik Anda.
5. Sebagai kepala rombongan, pastikan Anda memiliki KTP Jawa Tengah atau di KTP Anda tertera lahir di Jawa Tengah.
6. Anggota rombongan yang berumur di bawah 3 tahun, masukkan data di kolom infant. Setelah itu klik "Simpan".
7. Setelah Anda menyimpan data ketua rombongan dan anggota rombongan, maka akan diarahkan ke laman berikutnya. Itu tandanya pendaftaran berhasil.
8. Anda diberikan waktu 3x24 jam untuk melengkapi dokumen (siapkan KTP, kartu identitas anak/KK, dan sertifikat vaksin).
9. Apabila dokumen telah siap untuk di-upload, dapat melanjutkan dengan klik "Tutup".
10. Setelah klik "Tutup, klik "Cek Status" dan masukkan nomor WhatsApp dan NIK ketua rombongan.
• Harga Tiket Pesawat Dilarang Naik Jelang Mudik Lebaran 2023 dan Sanksi Berat Maskapai
11. Setiap orang harus mengupload dokumen yang mengandung KTP/KIA/KK dan sertifikat vaksin. Foto KTP dan foto sertifikat vaksin dijadikan 1 dokumen atau difoto bersebelahan.
12. Setiap dokumen yang terupload akan muncul notifikasi upload berhasil.
13. Setelah semua berhasil diupload, klik "Tutup".
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
Minyak Langka! Cek Harga BBM Terbaru Besok 28 Agustus 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Resmi Naik? |
![]() |
---|
Personel Polsek Menjalin Patroli Dialogis di SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi |
![]() |
---|
Tarif Listrik Terbaru 1 September 2025 untuk Semua Pelanggan PLN Resmi Naik atau Turun Cek Disini |
![]() |
---|
Bukti Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat! Ringankan Beban Warga Mempawah dengan Sembako Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.