Untuk Sosialisasi tertib berlalu lintas, Kompol Sri Mulyono mengatakan bahwa sudah rutin dilakukan dengan kegiatan Sat Lantas Police Go to School, untuk razia kendaraan di sekolah setidaknya harus ada permohonan dari pihak sekolah agar yang melaksanakan razia nanti tidak disalahkan.
“Penertiban Lampu Strobo, penggunaan kenalpot Brong dan pelanggaran lainnya sudah dilaksanakan, namun hingga saat ini belum dapat melakukan Tilang manual,” katanya.
“Apabila ada pelaku Tindak Pidana yang membahayakan Jiwa raga dan harta benda kita sehingga harus melakukan pembelaan diri dalam keterpaksaan, hal ini telah diatur dalam undang-undang, dan apabila terjadi demikian juga harus dibuktikan sampai ke persidangan,” tukasnya.
Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan sebagai sarana bagi Polri untuk menerima informasi berbagai persoalan, keluhan, saran, masukan dan kritik terkait Kamtibmas untuk ditindaklanjuti guna mewujudkan Transformasi Polri yang Presisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.