Info Stimulus

Ada Bansos PKH dan BPNT yang Tidak Cair 2023, Bagaimana Mengetahui Data KPM yang Dicoret?

Pada pencairan tahap 1 ada sebagian yang tidak cair kemungkinan karena ada KPM yang dicoret dari penerima.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Cek Apakah KPM penerima Bansos PKH dan BPNT di coret jika sampai akhir bulan Maret tidak kunjung menerima Bansos. 

Apabila yang terjadi adalah nama KPM lama dicoret dari penerima Bansos, maka tidak akan menerima bantuan lagi.

Dijadwalkan Cair Selama Tiga Bulan, Proses Pemberian Bansos Pangan Kerjasama Perum BULOG dan BUMN

Adapun nama KPM yang dicoret sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT pada 2023 adalah yang termasuk 6 golongan.

Melalui SE Kemensos Nomor B-5/MS/DI.02/1/2023, Mensos Risma menetapkan 6 golongan yang tidak menerima Bansos PKH lagi karena memenuhi syarat graduasi sebagai berikut.

* Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), TNI, serta Polri;

* Pekerja yang menerima upah di atas UMP/UMK;

penerima PKH yang telah meninggal dunia;

* Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU);

* Dinyatakan sudah mampu/sejahtera;

* terdaftar sebagai pendamping sosial.

Kendati ada kemungkinan KPM dicoret dari penerima Bansos PKH dan BPNT pada 2023 lantaran ada yang tidak cair, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu kepastian dari pemerintah. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos PKH dan BPNT Disini

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved