Ramadhan Kareem

Hilal Ramadhan 1444 Hijriah Tampak, Dalil dan Referensi Tarawih 8 Rakaat atau 11 Rakaat

Masyarakat Muslim akan mulai melaksanakan Tarawih perdana di bulan Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu 22 Maret 2023 malam.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Inilah penjelasan tentang jumlah rakaat terbaik dalam menunaikan Shalat Tarawih di malam hari Bulan Puasa Ramadhan 1444 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas akan mengumumkan kepastian 1 Ramadhaan 1444 Hijriah pada sidang isbat pada Rabu 22 Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang beredar di laman Kemenag RI bahwa Rabu 22 Maret 2023 posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk,” ujar Kamaruddin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Sidang Isbat Jatuh pada Hari Apa ? Inilah Pengumuman Kemenag RI untuk Penetapan Awal Puasa 2023

“Berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," paparnya.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Oleh karena itu, bisa dipastikan bahwa masyarakat Muslim akan mulai melaksanakan Tarawih perdana di bulan Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu 22 Maret 2023 malam.

Shalat Tarawih merupakan salah satu amalan yang bisa dilakukan selama Ramadhan.

Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah mengenai dasar hukum shalat tarawih.

"Rasulullah saw menggemarkan agar menghidupkan bulan Ramadhan bukan dengan perintah wajib lalu Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (H.R.Muslim).

Dalam pelaksanaannya, sebagian umat Islam melaksanakan ibadah shalat tarawih 11 rakaat, sementara lainnya 23 rakaat.

Berikut ini bahan bacaan yang bisa menjadi referensi tentang Shalat Tarawih 8 Rakaat maupun 20 Rakaat

Dalil Tarawih 11 Rakaat

Adapun landasan hukum shalat tarawih 11 rakaat didasarkan oleh beberapa hadis nabi.

Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas: "Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya,

lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat,

selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan.

Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)

Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah:

Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan.

Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, Rasulullah saw selalu melakukan shalat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat.

Rasulullah melaksanakan shalat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan.

Kemudian shalat lagi empat rekaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Lalu beliau shalat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari).

Dalil Shalat Tarawih 23 Rakaat

Pelaksanaan shalat tarawih 23 rakaat memiliki 3 landasan utama sebagaimana disampaikan oleh Syamsul. Landasan pelaksanaan shalat tarawih 23 tersebut di antaranya:

Hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah shalat tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Hadis yang diriwayat oleh Ibnu Hajar, "Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di suatu malam Ramadhan."

Menurut sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan shalat tarawih dan witir 23 rakaat sebagaimana dilihat di kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata:

"Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan shalat tarawih (dan witir) di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat." (*)

Simak Informasi Lengkap Seputar Ramadhan 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved