Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Muhammad Nurdin Wakil Ketua Baleg DPR RI, Kas Naik Rp. 1,7 M Sejak Dilantik

Pria kelahiran Kuningan, 6 Februari 1946 ini tercatat terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada periodik 2021.

Facebook @MNurdin
Politisi PDI Perjuangan, Muhammad Nurdin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Muhammad Nurdin Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan jadi satu diantara sorotan dalam pengesahan UU Cipta Kerja.

Pasalnya pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg DPR itu menjadi sosok yang hasil pembahasan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat 15 Maret 2023.

Diterangkan pria yang lebih dikenal sebagai M Nurdin ini jika RUU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah dibahas sebelumnya.

Dalam pembacaan laporan Baleg itu, M Nurdin menyebut, ada dua fraksi, yakni PKS dan Demokrat belum menerima hasil Panja dan menolak RUU Cipta Kerja.

Sementara itu, tujuh fraksi menyetujuinya.

"7 fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP, menerima hasil kerja Panja dan menyetujui untuk diajukan pada tahap pembicaraan tingkat 2," katanya, dikutip dari kanal YouTube TV Parlemen.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan I Wayan Koster Gubernur Bali yang Tolak Timnas Israel ke Indonesia

Berdasarkan mekanisme pengambilan keputusan, M Nurdin menyebut, hasil pembicaraan tingkat satu RUU tentang Cipta Kerja dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2.

Yakni, dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang.

Sebagai pejabat negara, M Nurdin pun diwajibkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Untuk diketahui, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Pria kelahiran Kuningan, 6 Februari 1946 ini tercatat terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada periodik 2021.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Puan Maharani? Ketua DPR RI yang Ketok UU Cipta Kerja, Ternyata Punya Hutang

Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin dalam rapat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023)
Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin dalam rapat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023) (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Pada LHKPN 2021 itu, M Nurdin tercatat mempunyai Harta Kekayaan Rp.41.708.661.478.

Harta Kekayaan M Nurdin naik Rp. 1.741.248.283 atau 4.36 persen sejak usai dilantik pada 2019.

Aset yang membuat nilai Harta Kekayaan M Nurdin naik berasal dari sektor Kas dan setara Kas.

Pada tahun 2019, Kas dan setara Kas milik M Nurdin ialah Rp. 6.568.539.195.

Pada tahun 2021, Kas dan Setara Kas politisi PDI Perjuangan ini menjadi Rp. 8.309.787.478.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Muhammad Nurdin

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 28.603.874.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 925 m2/550 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 18.202.525.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 605 m2/480 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 643.049.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1865 m2/1320 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 9.154.175.000

4. Tanah Seluas 179 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 604.125.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.395.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G A/T Tahun 2016, HASILSENDIRI Rp. 700.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER TOYOTA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 285.000.000

3. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN 2.5V AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 410.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.400.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.309.787.478

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 41.708.661.478

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 41.708.661.478

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved