Buat Laporan Palsu dan Mengaku Dibegal Hingga Viral, Warga Pontianak Diciduk Polisi
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Abdul Malik
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Mengaku di begal, pria bernama Abdul Malik (44) warga Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak ini berujung ditangkap Polisi.
Sebelumnya, Abdul Malik mengaku telah menjadi korban pembegalan dan kehilangan uang senilai 18 juta rupiah di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 yang lalu.
Bahkan, informasi terkait pembegalan dirinya telah ia sebarkan ke media sosial berkali - kali hingga viral.
Dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Batu Ampar, ternyata laporan dan informasi yang dibuatnya adalah Palsu.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Abdul Malik secara maraton, Abdul Malik mengaku bahwa informasi yang diberikannya adalah bohong.
• Ruas Jalan Provinsi Sayan Kabupaten Melawi Terjadi Longsor, BMKG Ungkap Penyebabnya
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa kasus pembegalan/pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias Hoax,” ungkap Ipda Freddy, senin 20 maret 2023.
Ipda Freddy mengatakan bahwa Abdul Malik di wilayah Batu Ampar berjualan gas, namun uang hasil penjualan gas tersebut tidak ia setorkan kepada bosnya, karena uang setoran gas sebesar 18,8 juta telah ua gunakan untuk membayar hutangnya yang lain dan kepentingan pribadinya.
"Jadi Tujuan Abdul Malik menyebarkan berita bohong bahwa dirinya sebagai korban pembegalan melalui melalui Aplikasi Whatsapp yang dikirimnya berkali-kali hingga viral di Media Sosial bertujuan ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp.18.829.000,(Delapan belas Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya dan keperluan sehari - hari," ungkap Freddy
Kepada masyarakat, ia menghimbau untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, karena setiap orang memiliki tanggung jawab atas informasi yang disebarkannya.
“Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis dalam mengkonsumsi dan menyebarkan informasi. Kita juga dapat mengambil langkah-langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan mencari informasi dari sumber-sumber yang lebih terpercaya sebelum menyebarkan informasi ke orang lain," pesannya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Satreskrim Polres Sambas Ungkap Kasus Penggelapan 10 Mobil |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Meliau, Sempat Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Daftar 54 Madrasah Ibtidaiyah MI Negeri dan Swasta di Kabupaten Mempawah Tahun 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kondisi PLTU 1 Kalbar yang Mangkrak, Angin Kencang Terjang Pontianak |
![]() |
---|
DETIK-Detik Perahu Nelayan Tenggelam di Teluk Sukadana! Kirim Pesan Terakhir Sebelum Diselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.