Ramadhan Kareem

Niat Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriah dan Golongan Muslim Tak Wajib Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan kewajiban untuk semua kaum muslimin, budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Enro
Zakat fitrah merupakan kewajiban untuk semua kaum muslimin, budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim saat Ramadhan.

Zakat fitrah merupakan kewajiban untuk semua kaum muslimin, budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa.

Berdasarkan hadis Ibn Umar,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah…. kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin…(HR. Bukhari).

3 Menu Buka Puasa Ramadhan Rasulullah Lengkap Dua Doa Berbuka Lengkap Latin Terjemahan

Seorang kepala keluarga berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang wajib dia nafkahi, baik budak, anak, maupun istri.

Dalam syarat-syarat zakat fitrah ini pun ada syarat wajib dan tidak wajib yang perlu diperhatikan untuk bisa dipenuhi dengan baik.

Syarat wajib

> Beragama Islam dan Merdeka

> Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat

> Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Ketentuan tidak wajib membayar zakat fitrah

Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan

Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan

Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved