Bupati Sambas Teken Nota Kesepahaman dengan APH Provinsi dan Kabupaten

Selain oleh Bupati Sambas, penandatanganan itu juga dilakukan oleh Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkab Sambas.
Bupati Sambas, H Satono menandatangani MoU antara kepala daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalbar. Penandatanganan itu juga dilakukan oleh Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita Tri Moertjahjanto, di Kota Pontianak, Jumat 17 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, H Satono menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalbar, di Pontianak, Jumat 17 Maret 2023.

Selain oleh Bupati Sambas, penandatanganan itu juga dilakukan oleh Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita Tri Moertjahjanto.

Bupati Satono mengatakan, penandatanganan MoU atau lebih dikenal dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan APH di Provinsi Kalbar tersebut diikuti oleh kepala daerah 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dari menjalin sinergitas dan kerjasama lintas sektoral, terutama dalam pemberian kepastian hukum, penanganan masalah hukum yang dihadapi,” katanya.

Bupati Satono mengatakan, dalam penanganan nota kesepakatan tersebut, dia juga membawa Inspektur Kabupaten Sambas dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, yang menjadi bagian penting dalam pengawasan internal pemerintah daerah. (*)

Baca juga: Bupati Satono Targetkan 2024 Semua Desa di Sambas Jadi Desa Mandiri

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved