Info Stimulus

Begini Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023 Disertai Proses Pencairannya!

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu Bantuan Sosial atau bansos yang akan segera didistribusikan di tahun 2023.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Tampilan layar aplikasi DTKS Pendaftaran Bansos-Berikut ini cara mendaftar jadi penerima Bansos PKH dan BPNT tahun 2023 secara online dengan aplikasi Cek Bansos. 

* Mengunduh atau menginstall aplikasi Cek Bansos melalui Appstore atau Playstore.

* Kemudian, melakukan registrasi ataupun membuat akun pendaftaran.

* Melengkapi identitas diri atau biodata diri

* Lalu, masuk ke Daftar Usulan dan klik Tambah Usulan

* Mengisi data diri yang akan diusulkan PKH kemudian pilih jenis Bansos PKH

* Jika sudah selesai, selanjutnya menunggu verifikasi dan validasi.

Verifikasi data dilakukan untuk menyesuaikan data usulan sesuai dan telah memenuhi kriteria sebagai penerima Bansos 2023.

Untuk estimasi waktu verifikasi tersebut, belum dapat dipastikan secara jelas. Oleh karena itu KPM harus menunggu Pemerintah selesai melakukan verifikasi tersebut.

Sementara itu, berdasarkan jadwal estimasi penyaluran bansos PKH 2023, untuk tahap 1 disalurkan pada periode Januari hingga Maret 2023.

Maka dapat dikatakan bahwa pencairan Bansos PKH 2023 akan segera dilakukan paling lambat pada Maret 2023.

Bansos BPNT Cair Lewat PT Pos dan Bank Himbara, Bolehkan Pencairan Dananya Diwakilkan?

Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT tahun 2023 dengan dua opsi yaitu via bank Himbara dan PT Pos Indonesia. 

Disadur dari Kompas.com, Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan penyaluran BPNT dan PKH 2023 melalui Himbara dan Pos Indonesia.

Jika masyarakat sudah terdaftar sebagai KPM Bansos, maka akan berhak atas BPNT dan PKH 2023 yang akan segera dicairkan Kemensos.

Dalam keterangan resmi, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, bansos pada awalnya akan disalurkan melalui Himbara. 

Jika dana Bansos tidak diambil dari ATM atau bank dalam beberapa hari, distribusi dialihkan ke Kantor Pos, Pasalnya BPNT atau Bansos sembako sekarang juga tidak lagi ditukar dengan sembako di e-warung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved