21.679 KPM di Mempawah Terima Bansos BPNT-PKH

Heru mengatakan penyaluran dilaksankan mulai tanggal 9 Maret 2023 hingga 14 Maret 2023.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Bidang Sosial Dinsos Kabupaten Mempawah, Heru Agung YA, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu 15 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Bidang Sosial dinsos Kabupaten Mempawah, Heru Agung YA, menyampaikan ada sebanyak 21.679 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mempawah yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat pada Triwulan I Tahun 2023.

"Jadi penyalurannya itu dilakukan melalui sejumlah cabang Kantor Pos Indonesia yang ada Kabupaten Mempawah. Ada total 21.679 KPM yang menerima bantuan bansos BPNT dan PKH," ujarnya kepada awak media, Rabu 15 Maret 2023.

Heru mengatakan penyaluran dilaksankan mulai tanggal 9 Maret 2023 hingga 14 Maret 2023. Namun, karena ada kendala teknis ada wilayah yang masih melakukan penyaluran hingga hari ini.

"Untuk penerima terbanyak ada di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, yang juga dilakukan di Kantor Pos Mempawah Hilir," terangnya.

Begini Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023 Disertai Proses Pencairannya!

1493 KPM di Sadaniang Mempawah Terima Bansos BPNT-PKH

Dikatakan Heru, total 21.679 KPM itu merupakan data penerima BPNT dan PKH. Karena, ada juga KPM penerima PKH yang tercatat sebagai penerima BPNT.

"Kalau untuk penerima PKH di Kabupaten Mempawah totalnya ada 9.047 KPM, dan penyalurannya tidak semua melalui Kantor Pos, ada yang melalui Bank BRI yaitu sekitar 1.269 KPM," jelas Heru.

Heru melanjutkan, terkait bansos BPNT setiap KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

"Maka, per triwulan penerima bantuan akan menerima total bantuan sebesar Rp 600 ribu," jelas Heru. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved