Ramadhan Kareem

Hukum, Arti dan Niat Melakukan Itikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadhan 1444 Hijriah di Masjid

Momen Ramadhan 1444 Hijriah akan jatuh pada Kamis 23 Maret 2023. Terdapat amalan yang paling besar keutamaan. Amalan tersebut adalah itikaf.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Enro
Shalat Berjamaah merupakan amalan yang penting Selama Ramadhan 1444 Hijriah. Shalat Berjamaah merupakan satu di antara ibadah yang bisa dikerjakan selamat beriktikaf 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ramadhan merupakan bulan Hijriah yang paling dinantikan kehadiranya oleh umat Islam.

Setiap amalan yang dilakukan akan dilipatgandak oleh Allah SWT.

Oleh karana itu datangya Ramadhan 1444 Hijriah tentunya akan menjadi motivasi untuk menambah amalan.

Momen Ramadhan 1444 Hijriah akan jatuh pada Kamis 23 Maret 2023.

Terdapat amalan yang paling besar keutamaan.

Amalan tersebut adalah itikaf.

Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke-8 Bulan Puasa Ramadhan sesuai Keterangan Kitab Durrotun Nashihiin

Ibadah itikaf biasanya mulai ramai dilakukan pada 10 malam terkahir Ramadhan.

Ditinjau dari hukum asalnya, itikaf adalah ibadah yang sunnah (mustahab) dilakukan.

Hal tersebut merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

“Sungguh saya beritikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beritikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Barangsiapa yang ingin beritikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beritikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

Dalam hadits di atas, para sahabat diberikan pilihan oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan itikaf. Sikap tersebut merupakan indikasi bahwa itikaf melihat pada asalnya tidak wajib.

Namun, status sunnah ini dapat menjadi wajib apabila seorang bernadzar untuk beritikaf.

Sebagaimana yang disandarkan melalui hadits ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah bersabda,

“barangsiapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, dia wajib menunaikannya.” (HR. Bukhari).

Sejalan dengan hadis di atas, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari mengatakan Itikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan itikaf.

Waktu Buka Puasa dan Shalat 5 Waktu Kabupaten Bireuen 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau Kalender 2023

Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan Itikaf

Secara umum, para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaaksanaan itikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

Pertama, orang yang beritikaf (mutakif).

Ketetapan dari para ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat, yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.

Kedua, niat beritikaf.

Fungsi dari niat saat beritikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat itikaf yaitu:

نويت الاعتكاف لله تعالي

“Nawaitul Itikaf Lillahi Ta’ala”

Ketiga, tempat itikaf (mutakaf fihi). Ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَ فِى الْمَس جِدِ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

Keempat, menetap di tempat itikaf. (*)

Simak Informasi Lengkap Seputar Ramadhan 2023

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved