Contoh Pembuatan Surat Kuasa untuk Pengambilan BPKB
Surat kuasa sendiri merupakan sebuah surat yang berisikan pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Surat kuasa sendiri merupakan sebuah surat yang berisikan pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu.
Dalam beberapa urusan seperti pengambilan dokumen, diperlukan surat kuasa.
Satu diantara contoh ialah mengambil BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
BPKB merupakan sebuah buku yang berisikan surat keterangan kepemilikan kendaraan.
BPKB ini wajib dimiliki oleh para pemilik kendaraan karena buku inilah yang dapat menyatakan dengan jelas bahwa Anda merupakan pemilik kendaraan tersebut yang sah di mata hukum.
• 5 Contoh Teks Narasi Lengkap Panduan, Pengertian dan Cirinya
Oleh karena itu dengan mengingat betapa pentingnya dokumen ini pengambilan BPKB pun tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Saking pentingnya Anda pun harus menggunakan surat kuasa jika berhalangan untuk datang langsung ke Samsat atau dealer sehingga terpaksa meminta bantuan orang lain untuk mewakilkan.
Nah, berikut ini contoh surat kuasa pengambilan BPKB mobil dan motor yang tepat sesuai format yang berlaku, dikutip dari berbagai sumber.
Contoh 1
Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat/tanggal lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Buku-Pemilik-Kendaraan-Bermotor-BPKB-Elektronik.jpg)