Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Lengkap dengan Syarat dan Kota Tujuan

Mudik gratis Dishub 2023 akan berangkat dalam dua hari, yakni 18 April 2023 dan 19 April 2023 pukul 10.00 WIB.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Ilsutrasi Mudik Gratis - Berikut ini cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023 yang telah dibuka pada senin 13 Maret 2023 hingga 14 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mudik gratis program dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali digelar tahun ini.

Adapun mudik gratis ini akan berlangsung untuk libur lebaran tahun 2023.

Adapun pendaftaran mudik gratis 2023 telah dibuka pada Senin 13 Marert 2023.

Pendaftaran ini akan ditutup hingga 14 April 2023.

Akan tetapi pendaftaran bisa lebih cepat, jika kouta sudah terpenuhi.

Syarat Dapat Tiket Mudik Lebaran Gratis Bareng Indomaret 2023 dan Berhadiah Tiket Umroh

Namun yang menjadi catatan adalah, pendaftar harus download aplikasi Mitra Darat di handphone

Karena pendafataran mudik gratis akan dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.

Sebaiknya, Anda menggunakan handphone dengan RAM di atas 3 GB agar download aplikasi Mitra Darat untuk daftar mudik gratis Dishub 2023 secara mudah.

Mudik gratis Dishub 2023 akan berangkat dalam dua hari, yakni 18 April 2023 dan 19 April 2023 pukul 10.00 WIB.

Pada hari pertama, bus mudik gratis Dishub 2023 berangkat dari Terminal Jati Jajar (Kota Depok), Terminal Pondok Cabe (Kota Tangerang Selatan), dan Terminal Polu Gebang (Jakarta).

Kemudian pada 19 April 2023, bus mudik gratis Dishub 2023 berangkat dari Terminal Kampung Rambutan (Jakarta) dan Terminal Poris Plawad (Tangerang).

Untuk sepeda motor, mulai diserahkan pada 16 April 2023 pukul 07.00-17.00 WIB di Terminal Pondok Cabe.

Sepeda motor peserta mudik gratis Dishub 2023 akan diangkut menggunakan truk pada 17 April 2023 pukul 10.00 WIB.

Kalender 2023 Tanggal Merah, Catat!Ini Libur Panjang Dilengkapi Cuti Bersama Sepanjang 2023

Berikut ini syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub/Dishub 2023.

Dikutip dari laman Instagram @ditjen_hubdat, ada beberapa syarat dan ketentuan mudik gratis Dishub 2023:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved