Ramadhan Kareem

Apakah Boleh Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan ? Ternyata Ini Batasannya Agar tak Batal

Dalam ajaran Islam , sikat gigi dikenal dengan istilah bersiwak . inilah hukum sikat gigi ketika sedang Puasa di siang hari Bulan Ramadhan . Cek di si

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
RODRIGO BUENDIA / AFP
Inilah panduan untuk tata cara sikat gigi di Bulan Puasa Ramadhan agar tak batal . Selengkapnya di ulasan ini, Selasa 14 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menyikat gigi adalah satu di antara cara untuk membuat mulut tetap bersih dan sehat serta segar .

Termasuk ketika Puasa di Bulan Ramadhan 2023 tahun ini.

Lantas, apakah boleh sikat gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan ?

Apa saja batasannya agar sikat gigi tersebut justru tidak membatalkan Puasa ?

Puasa dalam Arti Bahasa Adalah Menahan Diri Termasuk dari Nafsu , Bagaimana Jika Mimpi Basah Siang ?

Simak selengkapnya di ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak , Selasa 13 Maret 2023

# Hukum Sikat Gigi di Bulan Puasa

Dalam ajaran Islam , sikat gigi dikenal dengan istilah bersiwak .

Adapun hukum asal bersiwak atau gosok gigi adalah Sunnah .

Rasulullah Nabi Muhammad SAW dalam satu Hadist bahkan amat sangat menekankan pentingnya membersihkan mulut dengan bersiwak .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

Artinya:

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (Hadits Riwayat Bukhari)

Namun saat Bulan Puasa ada batasan yang harus diketahui.

Agar saat sikat gigi , tidak membatalkan Puasa yang dijalani .

Imam Nawawi dalam Kitab Al Majmu menjelaskan bahwa sikat gigi atau bersiwak dibolehkan .

Dan tidak membatalkan Puasa .

Asalkan, tidak ada serpihan dari siwak atau pasta gigi untuk era modern kini, yang ikut masuk ke dalam lambung atau tertelan .

"Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama (Syafi’iyah, pen.). Al-Faurani dan yang lainnya menegaskan seperti itu.”

Demikian penjelasan Imam An Nawawi .

Karena itu, jika Anda hendak sikat gigi di Bulan Puasa , Waktu terbaik adalah setelah Sahur sebelum Sholat Subuh .

Dan ketika setelah berbuka Puasa di Waktu Maghrib Petang harinya .

Sehingga terhindar dari tertelannya air ataupun pasta gigi ketika sedang menggosok gigi .

Allahualam bi showwab. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved