Hasib Arista Sebut Moderasi Beragama Menjadi Hal Penting Bagi Peserta Didik di Madrasah

“Guru memiliki tiga hal penting yang harus disampaikan kepada peserta didik yaitu pentingnya pendidikan anti korupsi, pendidikan moderasi beragama dan

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KEMENAG MEMPAWAH
Balai Diklat Keagamaan Jakarta, melaksanakan kegiatan pelatihan pendidikan moderasi bagi Guru/Kepala/Pengawas Madrasah Angkatan II pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Senin 13 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Balai Diklat Keagamaan Jakarta, melaksanakan kegiatan pelatihan pendidikan moderasi bagi Guru/Kepala/Pengawas Madrasah Angkatan II pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Senin 13 Maret 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 13-18 Maret 2023 dan berpusat di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Mempawah.

Kepala Kemenag Mempawah, Hasib Arista, menyampaikan implementasi moderasi beragama yang merupakan program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pada saat ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama.

Peran strategis ini lanjut Hasib, terkmaktub dalam kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama Pada Pendidikan Islam.

Oleh sebab itu, melalui KMA 183 dan 184 Kemenag mendorong madrasah untuk melakukan beberapa langkah penguatan peserta didik melalui Guru.

BREAKING NEWS - Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Digelar

“Guru memiliki tiga hal penting yang harus disampaikan kepada peserta didik yaitu pentingnya pendidikan anti korupsi, pendidikan moderasi beragama dan pendidikan karakter,” kata Hasib Arista.

Melalui KMA tersebut lanjut Hasib, madrasah diberikan ruang untuk berinovasi dalam peneguhan moderasi beragama dengan berbagai cara diantaranya, setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama kepada peserta didik, penananam nilai ini bersifat hidden curriculum yang terwujud pada bentuk pembiasaan, dan pemberdayaan dalam harian peserta didik.

Implementasi penanaman nilai tersebut kata Hasib, tidak harus tercantum dalam administarsi madrasah tetapi terealisasikan.

“Moderasi beragama merupakan cara berperilaku menjalankan agama dengan sifat tawassuth (tengah tengah), tawazun (seimbang), dan sifat toleransi (menghargai hak hak orang lain),” ungkap Hasib Arista

Hasib juga menjelaskan bahwa moderasi beragama menjadi hal penting yang harus diteguhkan pada peserta didik di madrasah. Pada prinsipnya tujuan moderasi beragama adalah kerukunan.

Moderasi beragama lebih dimaknai sebagai cara pandang agama secara moderat, yakni paradigma beragama yang tidak ekstrem baik kiri atau kanan.

"Ini berarti tidak membolehkan terlalu kaku dalam memahami ajaran agama, tidak boleh terlalu bebas penggunaan akal sehingga menempatkan akal sebagai satu-satunya tolak ukur kebenaran dan juga tidak boleh memahami agama dengan cara membuang jauh-jauh penggunaan akal (tektual)," terangnya.

Disampaikan Hasib, makna moderasi beragama lebih menekankan kepada perlunya beragama dengan sikap yang tawassuth.

"Sikap ini tidak hanya tergambarkan pada pola pikir, tetapi juga harus nampak pada perilaku. Kondisi ini berkonsekwensi pada moderasi, bisa menjadi fleksibel sesuai dengan konteks ruang dan waktu yang mengiringinya sepanjang sesuai dengan koridor konsep moderasi itu sendiri," jelasnya.

Dikatakan Hasib, moderasi beragama menjadi suatu sikap yang sangat perlu ditanamkan ke peserta didik di madrasah, mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian merupakan problem bangsa Indonesia saat ini.

"Madrasah sebagai lembaga pendidikan umum bercirikhas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuhkembangkan sikap moderat ini," terangnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved