Diisi 527 Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Mempawah Masuk Kategori Over Kapasitas

Dari total tersebut, diketahui bahwa Rutan Kelas IIB Mempawah masuk dalam kategori melebihi kapasitas (over capacity).

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan, mengungkap hingga saat ini setidaknya ada 527 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengisi blok hunian di Rutan Mempawah.

Dari total tersebut, diketahui bahwa Rutan Kelas IIB Mempawah masuk dalam kategori melebihi kapasitas (over capacity).

"Dengan total tersebut over kapasitas hampir 100 persen. Karena Rutan Mempawah ini menampung narapidana dari dua wilayah hukum yakni Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya," ujar Oki Setiawan, Senin 13 Maret 2023.

Dengan ramainya warga binaan yang sudah masuk dalam kategori over capacity tersebut, tentunya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan tentunya menjadi atensi khusus dari Rutan Kelas IIB Mempawah.

"Antisipasi keamanan yang kita lakukan sesuai arahan pucuk pimpinan kita yakni terus melakukan upaya deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban, perang terhadap narkotika, selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum, dan setiap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Rutan harus selalu sesuai dengan SOP yang ada," terang Oki Setiawan.

Dari banyaknya WBP, Oki Setiawan mengatakan narapidana paling banyak ada dari Kabupaten Kubu Raya.

"Kalau untuk wilayah yang paling banyak menghuni Rutan Kelas IIB Mempawah memang dari Kubu Raya," terang Oki Setiawan.

Rutan Kelas IIB Mempawah Didominasi WBP Kasus Narkotika

Cus! Pendaftaran Festival Sahur-Sahur ke-20 di Mempawah Mulai Dibuka Besok

Didominasi WBP Kasus Narkotika

Terpisah, Oki Setiawan, menyampaikan Rutan Mempawah saat ini didominasi oleh tahanan kasus narkotika.

Dari 527 total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), setidaknya ada 60 persen WBP kasus narkotika yang mengisi jeruji besi hotel prodeo Rutan Kelas IIB Mempawah.

"Kalau di Rutan Kelas IIB Mempawah paling banyak diisi oleh kasus narkotika, yakni 60 persen kasus narkotika dan 40 kersen tindak pidana umum dan lainnya," terang Oki Setiawan kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 9 Maret 2023.

Dikatakan Oki, Rutan Kelas IIB Mempawah menampung tahanan dari dua wilayah hukum, yakni Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.

"Jadi kita Rutan Kelas IIB Mempawah saat ini masih menangani dua wilayah hukum. Untuk WBP paling banyak memang dari wilayah hukum Kubu Raya," jelas Oki Setiawan.

Terkait ramainya WBP di Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan menyampaikan pihaknya selalu melakukan antisipasi keamanan.

"Tentunya antisipasi keamanan terus kita lakukan dengan melakukan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban, perang terhadap narkotika, selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum, dan setiap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Rutan harus selalu sesuai dengan SOP yang ada," tutupnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved