Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Ringkus 3 Pemuda Komplotan Pencuri Rumah Kosong

Saat itu ia melaporkan barang - barang dirumahnya berupa 3 AC, 6 permadani, 20 teralis besi, 1 set wastafel, 4 kursi, 18 pintu, 1 monitor, 3 lampu hia

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
IST via Tribunnews
Ilustrasi pencuri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota meringkus 3 pemuda komplotan pencuri rumah kosong.

Tiga pemuda yang diamankan yakni MS (22), AP (18), dan RM (19).

Ketiganya diamankan unit Reskrim Polsek Pontianak Kota atas laporan korban warga jalan Dr. Wahidin Pontianak.

Warga tersebut pada 10 februari 2023 melaporkan bahwa rumahnya yang ia tinggal bekerja dibobol maling.

Saat itu ia melaporkan barang - barang dirumahnya berupa 3 AC, 6 permadani, 20 teralis besi, 1 set wastafel, 4 kursi, 18 pintu, 1 monitor, 3 lampu hias gantung, keybord, dan barang lainnya dengan nilai mencapai 30 juta rupiah raib.

Alur Sungai Kapuas Dangkal, Kapal Pelni Sering Alami Kandas

Dari serangkaian penyelidikan, unit reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Pada 8 Maret 2023, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku tersebut di rumahnya masing - masing," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, 10 maret 2023.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku melakukan pencurian tersebut dan berbagai barang curian tersebut telah mereka jual.

Dikatakan Kompol Tri saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku lainnya yang melakukan pencurian itu.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hingga 5 tahun penjara. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved