Pilkada 2024, KPU Kapuas Hulu Usulkan Rp 41,853 Miliar
"Terjadi kenaikan RAB sebesar Rp. 21.933.114.000 atau sebesar 54.49 persen," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 10 Maret 2023.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran ke Pemkab Kapuas Hulu, untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 41,853, 699,000.
Direncanakan yang diusulkan waktu itu mencapai Rp. 62.183.872.000, namun setelah dilakukan rakor antar KPU Provinsi dan Pemprov Kalbar, pada tanggal 28 Maret 2022 tahun lalu, hadir juga Pemda kabupaten kota, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kota se Kalbar.
Disepakati adanya sharing anggaran antara Pemprov Kalbar dan Pemda kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada serentak di Kalbar, mengacu pada Permendagri no 54 tahun 2019 pada pasal 4 dan pasal 5, berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengajukan usulan anggaran ke Pemkab Kapuas Hulu sebesar Rp Rp 41,853, 699,000, sedangkan sisanya dibebankan pada APBD Provinsi Kalbar.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa, perbandingan besarnya RAB antara tahun 2020 dengan 2024, dimana tahun 2020 anggaran yang digunakan sebesar Rp. 40.250.758.000, tahun 2024 anggaran yang direncanakan sebesar Rp.62.183.872.000.
"Terjadi kenaikan RAB sebesar Rp. 21.933.114.000 atau sebesar 54.49 persen," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 10 Maret 2023.
Baca juga: Bupati Fransiskus Diaan Ikut Panen Raya Padi di Desa Nanga Nyabau Kapuas Hulu
Hal tersebut disebabkan pada Pilkada tahun 2020, KPU menyusun dan menganggarkan Honorarium Badan Penyelenggaran Pemilihan ad hoc PPK dan PPS mengacu pada surat Menteri Keuangan Nomor : S-118 /MK.02/2016, dimana honorarium di tingkat PPK, Ketua sebesar Rp 1.850.000, anggota sebesar Rp. 1.600.000, Sekretaris Sebesar Rp. 1.300.000, dan pelaksana atau Staf Administrasidan Teknis sebesar Rp. 850.000.
Untuk Honorarium di tingkat PPS Ketua Rp 900.000, anggota Rp. 850.000, sekretaris Rp. 800.000, dan pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis Rp. 750.000, KPPS sebesar 550.000 untuk ketua dan 500.000 untuk anggota.
Sedangkan pada Pilkada Tahun 2024 terjadi kenaikan honorarium di tingkat badan Adhok mengacu pada surat menteri keuangan nomor: S-138/MK/02/2020, Honorarium di tingkat PPK, ketua Rp 2.500.000, anggota Rp. 2.200.000, Sekretaris Rp. 1.850.000, dan pelaksana atau Staf Administrasi dan teknis sebesar Rp. 1.300.000.
Selanjutnya honorarium di tingkat PPS, ketua 1.500.000, anggota Rp. 1.300.000, Sekretaris Rp. 1.150.000, dan pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis Rp. 1.000.000, dan Ketua KPPS 900.000 dan anggota 850.000.
Yani menjelaskan bahwa pada Pilkada tahun 2020 lalu, pada saat tahapan sudah dimulai dan anggaran sudah disahkan serta NPHD sudah di tandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu dan Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, ada terbit Surat MenteriKeuangan Nomor : S-735/MK.02/2019, tanggal 7 Oktober 2019, tentang persetujuan kenaikan Honorarium Badan Penyelenggaran Pemilihan ad hoc PPK PPS, PPDP dan KPPS.
"Tapi kita tidak melakukan perubahan, mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu kurang lebih 6-7 miliar, di lain pihak surat Menteri Keuangan Nomor : S-118 /MK.02/2016, juga masih diberlakukan dan kita berupaya melakukan penghematan dan sampai berakhirnya seluruh tahapan kita masih menyisakan anggaran sebesar 7 milyar lebih yang kita kembalikan ke kas Daerah," ucapnya.
Diharapkan juga Pemda melalui TAPD dapat segera membahas terkait kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 dan juga menghadirkan KPU, dan Bawaslu Kapuas Hulu.
Sehingga KPU bisa mempresentasikan terkait kebutuhan anggaran yang telah disusun, komponennya apa saja, apa dasar kami dalam menyusun anggaran tersebut, sehingga semuanya bisa disampaikan pada forum yang tepat.
"Jadi mengingat Mendagri juga telah mengeluarkan surat edaran no 900 tanggal 24 Januari tahun 2023 terkait pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, Bupati dan walikota tahun 2024 yang mana mewajibkan pemda untuk mengalokasikan anggaran Pilkada di tahun 2023 sebesar 40 persen dari total kebutuhan dan sisanya 60 persen di tahun anggaran 2024," ungkapnya. (*)
• 23 Kecamatan Siap Ramaikan Porseni SD dan SMP Tingkat Kabupaten di Kapuas Hulu
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Usai Murid SD Ketapang Kini Murid di Sanggau Diduga Keracunan MBG, Gubernur dan DPRD Angkat Bicara |
![]() |
---|
Personel Polres Sanggau Gelar Patroli Skala Besar Jaga Keamanan Festival Faradje’ XVII |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Dusun Pancuran Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak Demi Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Wakapolres Sanggau Pimpin Sidang BP4R Empat Personel Polres, beri Nasehat tentang Perkawinan |
![]() |
---|
Ratusan Massa Gelar Aksi Hari Tani Nasional di Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Konflik Agraria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.