Fransiskus Diaan Bantah Tudingan Ada Pungli di Setiap Pelantikan Jabatan di Pemkab Kapuas Hulu

Tegas Bupati, kalaupun ada yang menerima itu bukan dirinya, mungkin oknum yang tidak bertanggungjawab.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat melantik jabatan Administrator dan Pengawas lingkungan Pemkab Kapuas Hulu tahun 2023, di Indoor Voly Putussibau, Kamis 9 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, membantah isu atau tudingan setiap pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, mendapat bayaran atau pungli

"Sejak saya jadi bupati dan melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, satu sin tidak menerima apapun, karena melanggar hukum," ujarnya dengan tegas saat melantik jabatan Administrator dan Pengawas lingkungan Pemkab Kapuas Hulu tahun 2023, di Indoor Voly Putussibau, Kamis 9 Maret 2023.

Tegas Bupati, kalaupun ada yang menerima itu bukan dirinya, mungkin oknum yang tidak bertanggungjawab, maka persilahkan diproses secara hukum, karena jelas melanggar hukum.

"Bagi yang merasa memberikan uang ketika dilantik jabatan di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, silahkan memprosesnya secara hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito juga memastikan setiap dilakukan pelantikan jabatan di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu tidak ada pungli atau pungutan, karena sudah jelas melanggar hukum. 

"Kalaupun ada terjadi pungli atau pemungutan, itu oknum, dimana diluar ranah dari pimpinan atau keluar kendali saya selaku kepala BKPSDM Kapuas Hulu," ungkapnya.

Bupati Kapuas Hulu Marah Gegara 7 ASN Tak Hadir di Pelantikan Jabatan Administrator-Pengawas

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved