Aktivasi KTP Digital Sudah Bisa Dilakukan Ternyata Ini 5 Perbedaannya Dibanding e-KTP!
Aktivasi KTP Digital tersebut sudah bisa dilakukan melalui aplikasi yang disebut IKD atau Identitas Kependudukan Digital.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi 5 Perbedaan KTP Digital dan E-KTP dari penggunaan aplikasi IKD milik Kemendagri yang telah diberlakukan sejak awal tahun 2023.
KTP elektronik bisa disimpan dalam dompet atau penyimpanan kartu. Namun untuk KTP digital, bisa tersimpan di dalam ponsel.
5. Kemudahan
Dari sejumlah perbedaan di atas, KTP digital diklaim memiliki banyak kunggulan dibandingkan e-KTP, seperti mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, mempermudah akses ke layanan publik, hingga mempermudah penduduk dalam mengakses data anggota keluarga.
Demikian mengenai 5 perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Semoga bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
12 Langkah Buka Kunci File PDF agar Bisa Didownload dengan Mudah |
![]() |
---|
Pilihan Upgrade Pengguna di Aplikasi MOVA Menentukan Penghasilan yang Bisa Diraih |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Online BCA Pakai Aplikasi MyBCA, Setoran Awal Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
ALASAN Mengapa Trading Crypto dengan Aplikasi Pintu, Daftar Akun Pintu Masukan Kode Referral Resmi |
![]() |
---|
Dapatkan Bonus Saham Daftar Aplikasi Ajaib Pakai Kode mad756 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.