2 Penyebab Akun WhatsApp Diblokir Sepihak, Ini Cara Mengaktifkan Kembali

Namun, penyebab ini sejatinya tak hanya pemakaian aplikasi WA GB. Lantas, kenapa tiba-tiab WA diblokir sementara bisa terjadi

Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Chat Aplikasi WhatsApp 

Pihak WhatsApp dapat memberikan sanksi atas penggunaan WA GB dan teman-temannya.

Adapun sanksi itu berupa pemblokiran akun sementara dengan batas waktu tertentu dan yang terberat adalah pemblokiran akun permanen.

Tips Kirim Pesan WhatsApp ke Nomor Yang Telah Memblokir Kita

2. Dinilai melakukan spam

Masalah WA diblokir sementara juga tetap bisa terjadi walau pengguna tidak memakai aplikasi WhatsApp yang tidak resmi.

Penyebab WA diblokir sementara yang kedua adalah pengguna dinilai melakukan spam (mengirim pesan atau melakukan tindakan tertentu secara masif), melakukan penipuan, atau melakukan aktivitas yang membahayakan keamanan pengguna lain.

Untuk masalah WA diblokir sementara karena penyebab ini, biasanya pesan peringatan yang ditampilkan di aplikasi WA bakal berbeda.

Jika disebabkan karena dinilai melakukan spam maka bakal muncul pesan “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam”.

Itulah dua penyebab WA diblokir sementara. Meski terkena penalti tidak bisa mengakses WA untuk sementara waktu, namun bukan berarti masalah ini tidak bisa diatas.

Lantas, bagaimana cara memperbaiki WhatsApp yang terblokir sementara? Begini penjelasannya.

Cara mengatasi WA diblokir sementara

1. Hapus aplikasi WhatsApp Mod

Setelah durasi pemblokiran sementara berakhir, segeralah hapus aplikasi WhatsApp Mod yang dipakai, entah itu WA GB, WA Yo, dan sejenisnya.

Unduh dan gunakan kembali aplikasi WhatsApp asli, yang tersedia di toko aplikasi resmi.

Jika tidak segera beralih ke WhatsApp resmi maka akun bisa berpotensi mengalami pemblokiran permanen.

Sebelum beralih, ada baiknya mencadangkan dulu percakapan yang terdapat di WhatsApp Mod .

Ini Aplikasi Untuk WhatsApp Melacak Jika Ada Nomor Tidak Dikenal Masuk

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved