Venna Melinda Kepergok Datang Sendirian ke Penjara Temui Ferry Irawan, Diam-diam Minta Hal Ini

Adapun tujuan kedatangan Venna Melinda meminta dan berharap kepada suaminya Ferry Irawan untuk melakukan satu hal.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@ferryirawanreal
Venna Melinda Kepergok Sendirian ke Penjara Temui Ferry Irawan dan Minta Hal Ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan anggota DPR RI sekaligus artis peran Venna Melinda kepergok sendirian pergi ke penjara menemui suaminya Ferry Irawan.

Adapun tujuan kedatangan Venna Melinda meminta dan berharap kepada suaminya Ferry Irawan untuk melakukan satu hal.

Kuasa hukum artis Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut Venna Melinda belum lama ini datang menemui Ferry di Rutan Polda Jawa Timur.

Saat Venna datang, Jeffry menyebut kliennya kaget.

“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Pak Ferry sampai kaget mengaku ke saya,” kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin 6 Maret 2023.

Terungkap! Alasan Lain Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan

Menurut Jeffry, Venna datang pada akhir Februari lalu.

Jeffry menuturkan, Venna datang dan meminta Ferry mengakui dugaan tindakan KDRT.

“Ibu V (Venna) datang dan meminta Pak Ferry untuk mengakui perbuatannya."

"Perbuatan mana yang diakui? Orang Pak Ferry sejak awal mengakui tidak melakukan dugaan KDRT kok. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media,” lanjut Jeffry.

Jeffry menyebut, Ferry Irawan tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku melakukan KDRT.

Hingga saat ini, Ferry Irawan membantah melakukan KDRT terhadap Venna.

“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” ucap Jeffry.

Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Saat itu, Venna Melinda mengaku mendapat perlakukan KDRT di kamar hotel.

Menurut Venna, tak sekali itu saja Ferry Irawan berlaku kasar.

Pada Senin 9 Januari 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Usai kasus tersebut, Ferry Irawan ternyata lebih dulu mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda.

Kabar terbaru, berkas perkara kasus dugaan KDRT Venna Melinda dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa timur ke Polda Jawa Timur.

Venna Melinda Batal Gugat Cerai Ferry Irawan, Kini Minta Rujuk Lagi?

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan berkas itu dinyatakan P19 alias berkas belum lengkap.

"Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan," kata Dirmanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melengkapi berkas dan mengirimkan balik ke Kejati.

"Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati," lanjut Dirmanto.

Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda. Tiga di antaranya adalah ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved