Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Menurutnya, dari beberapa aksi demonstrasi telah menyatakan Wakil Bupati harus ditetapkan sebagai tersangka korupsi menyusul Bupati Eltinus Omaleng.

|
Tribunnews/Naufal Lanten
Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Johannes Rettob mendadak jadi perbincangan.

Pasalnya pria yang menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob itu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Johannes Rettob sendiri menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya sangat bernuansa politis.

Kala itu, kata Johannes Rettob ada yang ingin mengkudeta dirinya dan Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dari kursi kepemimpinan.

Johannes Rettob mengatakan dirinya menyebut kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya ini merupakan perkara yang sudah direncanakan.

Sebab, kata dia, ada sejumlah oknum di pemerintahan yang tidak ingin posisinya terganggu dengan kenaikan dirinya sebagai Bupati Mimika.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Erlina Ria Norsan Bupati Mempawah? Alami Penurunan Signifikan Selama Menjabat

Johannes Rettob juga blak-blakan dirinya telah dizalimi dengan menggunakan aparat penegak hukum.

Menurutnya, dari beberapa aksi demonstrasi telah menyatakan Wakil Bupati harus ditetapkan sebagai tersangka korupsi menyusul Bupati Eltinus Omaleng.

Semenjak menjabat Johanes Rettob tercatat aktif dan rajin melaporkan Harta Kekayaan miliknya kepada negara.

Terakhir LHKPN yang disampaikan pria kelahiran 19 Oktober 1962 ini adalah untuk periode 2021.

Lalu berapa Harta Kekayaan dari Johannes Rettob?

Johannes Rettob mempunyai total Harta Kekayaan mencapai Rp. 19.274.502.489.

Nilai Harta Kekayaan itu berasal dari tanah dan bangunan serta kendaraan yang dimilikinya.

Johannes Rettob juga memiliki surat berharga, harta bergerak lainnya dan Kas atau setara Kas yang menambah pundi-pundi kekayaannya.

Baca juga: 3 Kepala Daerah di Kalbar Habis Masa Jabatan Tahun 2023, Gubernur Sutarmidji Satu Diantaranya

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Johannes Rettob mengaku tak pernah terbesit sedikitpun di pikiran bahwa dirinya akan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Johannes Rettob mengaku tak pernah terbesit sedikitpun di pikiran bahwa dirinya akan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Tribun-Papua.com/ Marcel)

Berikut Rincian Harta Kekayaan Johannes Rettob

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved