Kekayaan Pejabat

Bak Langit dan Bumi, Perbedaan Harta Kekayaan Bupati Mempawah Erlina dan Wakilnya Muhammad Pagi

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

|
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Hj Erlina (kiri) dan Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi (kanan) saat apel gabungan bersama kepala SKPD di halaman Kantor Bupati Mempawah, beberapa waktu lalu. Cek berapa selisih Harta Kekayaan Erlina dan Muhammad Pagi dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bak langit dan bumi, begitulah kira-kira kata yang bisa menggambarkan perbedaan Harta Kekayaan dari Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan dan wakilnya, Muhammad Pagi.

Berdasarkan LHKPN terakhir yakni 2021, selisih Harta Kekayaan dari Erlina Ria Norsan dan Muhammad Pagi sangat signifikan.

Harta Kekayaan Erlina Ria Norsan ialah Rp. 32.718.063.904.

Jumlah Harta Kekayaan itu terdiri dari 34 tanah dan bangunan, tiga mobil, harta bergerak lainnya hinggsa dengan Kas dan setara Kas.

Namun jika ditinjau dari laporan Harta Kekayaan pada awal menjabat dan 2021 terakhir dilaporkan, ada penurunan Harta Kekayaan yang siginifikan.

Saat awal menjabat, Erlina Ria Norsan mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 55.391.909.565.

Baca juga: Harta Kekayaan Yohanes Ontot Wakil Bupati Sanggau Berapa? Naik 43 Persen Dalam 3 Tahun Terakhir

Sementara itu Muhammad Pagi hanya memiliki Harta Kekayaan Rp. 798.878.690.

Muhammad Pagi tercatat memiliki tiga aset yang terdiri tanah dan bangunan.

Ketiga aset dari Muhammad Pagi itu berada di Kabupaten Mempawah.

Muhammad Pagi juga tercatat hanya memiliki satu alat kendaraan yakni sepeda motor keluaran tahun 2017.

Walaupun demikian, jika dibandingkan dengan LHKPN pertama kali menjabat, Harta Kekayaan Muhammad Pagi naik sekitar Rp. 53.184.342.

Seperti diketahui, Erlina Ria Norsan dan Muhammad Pagi dilantik memimpin Kota Bestari sejak 14 April 2019.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Paolus Hadi Bupati Sanggau 2 Periode? Naik Rp. 6 Miliar Sejak Menjabat

Bupati Mempawah, Erlina, bersama Wakil Bupati, Muhammad Pagi, dampingi Sekjen Kemenkes RI, Oscar Primadi, pantau Progres pembangunan RSUD Dr Rubini yang Baru, Jumat 9 April 2021. Cek berapa selisih Harta Kekayaan Erlina dan Muhammad Pagi
Bupati Mempawah, Erlina, bersama Wakil Bupati, Muhammad Pagi, dampingi Sekjen Kemenkes RI, Oscar Primadi, pantau Progres pembangunan RSUD Dr Rubini yang Baru, Jumat 9 April 2021. Cek berapa selisih Harta Kekayaan Erlina dan Muhammad Pagi (TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan)

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Sehingga akan ada LHKPN terbaru dari para pejabat dan juga Kepala Daerah.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved