30 Warga Binaan Lapas Sintang Dilatih Bidang Konstruksi
Kalapas Sintang, Syech Walid mengungkapkan jumlah penghuni di Lapas Sintang sampai dengan hari ini ialah 474 orang dengan kapasitas 200 orang berarti
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sintang mengikuti Pelatihan kemandirian bidang kontruksi. Pelatihan ini bekerjasama dengan CV. Ahira. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Sintang, Senin 6 Maret 2023.
Kasi Bimnapiguatja Sumardiyanta mengatakan Pelatihan Kemandirian Kontruksi ini diikuti oleh 30 Orang Warga Binaan yang dilaksanakan selama 42 hari mulai tanggal 6 maret 2023-29 April 2023.
"Tujuannya ialah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi warga binaan agar nantinya mereka mampu mengembangkan kemampuan untuk hidup mandiri sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga dan dapat diterima oleh masyarakat di lingkungannya dengan bekal pembinaan keterampilan yang diperoleh dari Lapas Sintang," kata Sumardiyanta.
Kalapas Sintang, Syech Walid mengungkapkan jumlah penghuni di Lapas Sintang sampai dengan hari ini ialah 474 orang dengan kapasitas 200 orang berarti itu overkapasitas 237 persen.
• Dua Narapidana dari Mempawah dan Pontianak Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang
"Dengan kondisi yang ada kita di Lapas Sintang tetap semangat memberikan bimbingan dan pengetahuan kepada WBP. Salah satunya kegiatan pelatihan kemandirian bidang kontruksi yang kita laksanakan hari ini," ujar Walid.
Walid menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sinergi yang baik antar instansi, sehingga Lapas atau warga binaan tidak dipandang sebelah mata.
"Kita harus memperlakukan mereka sebagai mestinya selanjutnya saya berharap kepada warga binaan agar mengikuti pelatihan kemandirian dengan baik dan tekun. Saya yakin ilmu yang diberikan intrukstur sangat bermanfaat untuk kalian," ujar Walid.
Selanjutnya ialah kegiatan Penyematan tanda peserta oleh Kalapas Sintang kepada warga binaan serta penyerahan surat keputusan Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi tentang “Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) “Lantang” Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang sehingga nantinya Lapas Sintang dapat menerbitkan “sertifikat Pelatihan” untuk program pelatihan kerja. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kalapas
Lapas
konstruksi
Warga Binaan Pemasyarakatan
Syech Walid
Kelas IIB
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
Maret
2023
Profil 8 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Lengkap Asal Partai, Jabatan dan Kewenangannya |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! TikToker Rizky Kabah Dilaporkan ke Polisi, Kunjungan Stella Christie |
![]() |
---|
Penggunaan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Warung Lamongan Skala Mikro Masih Diperbolehkan |
![]() |
---|
Praperadilan Kasus Pencabulan Anak Ditolak, Suasana Sidang di PN Pontianak Memanas |
![]() |
---|
Husin Dorong Pengawasan Ketat Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rumah Makan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.